Investor Lebih Melirik Durasi Pendek Pada MTN di Tahun Ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyeksi tren kenaikan suku bunga acuan berpotensi membuat investor memilih instrumen surat utang berdurasi lebih pendek untuk meminimalisir risiko. Para analis memproyeksikan medium term notes (MTN) berdurasi pendek juga ikut dilirik investor. Penerbitan MTN di 2022 pun diproyeksikan lebih tinggi jika dibandingkan dengan 2021. 

Berdasarkan data yang dihimpun PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), di sepanjang 2021 penerbitan MTN denominasi rupiah mencapai Rp 5,58 triliun. Sementara, penerbitan MTN denominasi dollar AS mencapai US$ 10 juta. 

Senior Economist Samuel Sekuritas Fikri C. Permana memproyeksikan penerbitan MTN tahun ini bisa lebih tinggi daripada tahun lalu karena jumlah surat utang korporasi yang jatuh tempo di 2022 mencapai Rp 150,9 triliun. "Kebutuhan refinancing akan turut mendorong penerbitan MTN di tahun ini," kata Fikri, Rabu (19/1). 


Baca Juga: Multifinance Melanjutkan Tren Penerbitan Obligasi

Selain itu, ada kemungkinan permintaan pasar akan surat utang bertenor pendek seperti MTN meningkat di tahun ini karena sentimen kenaikan suku bunga. Fikri menjelaskan rencana Federal Reserve (The Fed) menaikkan suku bunga acuannya menjadi risiko untuk pasar surat utang.

"Tenor pendek memiliki risiko penurunan harga yang lebih rendah dari tenor panjang," kata Fikri. Potensi permintaan yang tinggi akhirnya berpotensi juga membuat penerbitan MTN lebih tinggi. 

Di sisi lain, Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas Ramdhan Ario Maruoto memproyeksikan tren kenaikan suku bunga berpotensi membuat kupon yang ditawarkan MTN juga ikut naik. Secara rata-rata Ramdhan memproyeksikan kupon MTN di tenor 3 tahun dengan peringkat investment grade berada di 10%. 

Di awal tahun ini, PT Pindad menerbitkan MTN bertajuk MTN Pindad tahun 2021 senilai Rp 400 miliar. Perusahaan pelat merah produsen alat pertahanan ini menerbitkan MTN dengan bunga tetap 10,5% per tahun. Jangka waktu MTN tersebut adalah 3 tahun. 

Baca Juga: Salah Mengelola Investasi, Dana Publik Jadi Bancakan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News