KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor sudah jauh lebih percaya diri terhadap aset kripto. Nilai transaksi kripto di Indonesia bertumbuh 13,6% secara bulanan menjadi sebesar Rp 10,64 triliun pada Agustus 2023. Adapun total nilai transaksi aset kripto dari Januari hingga Agustus 2023 tercatat sebesar Rp 86,45 triliun. Jumlah tersebut turun 65,32% yoy dibandingkan periode Januari - Agustus 2022 yang mencatat nilai transaksi sebesar Rp 249,3 triliun. CEO Tokocrypto Yudhono Rawis mencermati, kenaikan nilai transaksi kripto mengindikasikan pasar kripto mulai bangkit. Meskipun nilai transaksi turun di sepanjang periode Januari – Agustus 2023, kenaikan bulanan pada Agustus menunjukkan bahwa minat dan aktivitas perdagangan kembali bergairah.
“Faktor-faktor seperti adopsi yang lebih luas, perkembangan industri
blockchain, dan minat investor ritel maupun institusional yang terus bertambah dapat menjadi penyebabnya. Ini adalah tanda positif bahwa pasar kripto masih memiliki potensi pertumbuhan dan pemulihan lebih lanjut di masa depan,” ujar Yudho kepada Kontan.co.id, Rabu (27/9).
Baca Juga: Reli Bitcoin Bakal Terwujud Lagi di Bulan Oktober? Dari perspektif global, Yudho menjelaskan, terdapat beberapa faktor yang mendorong pelaku pasar untuk melakukan akumulasi aset kripto. Salah satunya adalah penurunan drastis imbal hasil obligasi pemerintah AS yang mendorong pencarian alternatif investasi. Selain itu, data perdagangan China yang mengecewakan, dengan angka yang jauh lebih lemah dari perkiraan pada bulan Juli turut menjadi salah satu alasan mengapa investor mencari perlindungan di pasar kripto yang lebih volatil. Yudho mengamati, harga Bitcoin (BTC) mengalami kenaikan yang signifikan pada tanggal 30 Agustus lalu, dengan peningkatan lebih dari 5%. Peningkatan tajam ini diikuti oleh
candlestick yang menunjukkan pergerakan naik yang kuat, sehingga mendorong harga Bitcoin melebihi US$27.000 yang mencapai level tertinggi dalam dua minggu. “Salah satu pemicu kenaikan ini adalah keputusan pengadilan AS yang mendukung Grayscale Bitcoin Trust (GBTC) dalam kasusnya melawan SEC. Keputusan ini memberikan kepastian hukum yang positif bagi pasar kripto, yang dapat membuka pintu bagi lebih banyak investor untuk terlibat dalam ekosistem ini,” kata Yudho. Yudho menambahkan, sentimen pasar kripto dalam negeri pun telah berubah sejak bulan Agustus lalu dan peningkatan nilai transaksi domestik dapat disebabkan oleh kehadiran Bursa Kripto yang diresmikan akhir bulan Juli 2023. Kehadiran bursa kripto memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan proyek kripto dalam negeri yang berkualitas dan mampu bersaing di tingkat global. Namun, kembali lagi Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) harus patuh pada regulasi Bappebti dan beroperasi dengan transparansi, mengutamakan keamanan pelanggan.
“Bursa kripto telah menjadi sorotan utama sepanjang bulan Agustus lalu, sehingga menciptakan antusiasme dan kepercayaan diri tambahan bagi investor dalam negeri yang mulai aktif melakukan transaksi di dalamnya,” jelas Yudho.
Baca Juga: Harga Aset Kripto Diprediksi Kembali Mendaki di Kuartal IV-2023 Menurut Yudho, tren transaksi kripto dalam negeri ke depannya tetap menarik untuk diamati, apalagi seiring hadirnya bursa kripto. Dengan berkembangnya pasar kripto terutama penerapan biaya tambahan transaksi, maka lebih banyak inovasi dalam produk dan peningkatan layanan bagi investor. Investor kripto juga memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan kondisi pasar yang fluktuatif berkat bursa kripto. Oleh karena itu, tren transaksi kripto diyakini akan terus berkembang ke depannya seiring minat institusi yang terus tumbuh dan peningkatan kesadaran publik terhadap kripto.
Editor: Tendi Mahadi