KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kadin Indonesia menyebut, proses perbaikan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tentu menjadi sorotan pelaku usaha dan calon investor. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional, Shinta Kamdani, menjelaskan, hal ini disebabkan UU Cipta Kerja menjadi sumber, di hampir semua kemudahan investasi dari keterbukaan peluang investasi di Indonesia, peningkatan efisiensi birokrasi pengurusan ijin usaha hingga kejelasan dan kepastian prosedur penanaman modal yang membuat iklim usaha dan investasi di Indonesia lebih menarik dan kompetitif dibanding negara tetangga. "Ketika keabsahan UUCK terancam, secara otomatis akan terjadi uncertainty besar pada iklim usaha dan investasi Indonesia saat ini, sehingga investor akan cenderung menahan diri atau wait and see untuk menanamkan modal di Indonesia. Karena isu legalitas ini akan mengancam kelancaran dan kelangsungan usaha," jelas Shinta kepada Kontan.co.id, Kamis (21/4).
Investor Masih Wait and See Tanamkan Modal di Indonesia, Ini Penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kadin Indonesia menyebut, proses perbaikan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tentu menjadi sorotan pelaku usaha dan calon investor. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional, Shinta Kamdani, menjelaskan, hal ini disebabkan UU Cipta Kerja menjadi sumber, di hampir semua kemudahan investasi dari keterbukaan peluang investasi di Indonesia, peningkatan efisiensi birokrasi pengurusan ijin usaha hingga kejelasan dan kepastian prosedur penanaman modal yang membuat iklim usaha dan investasi di Indonesia lebih menarik dan kompetitif dibanding negara tetangga. "Ketika keabsahan UUCK terancam, secara otomatis akan terjadi uncertainty besar pada iklim usaha dan investasi Indonesia saat ini, sehingga investor akan cenderung menahan diri atau wait and see untuk menanamkan modal di Indonesia. Karena isu legalitas ini akan mengancam kelancaran dan kelangsungan usaha," jelas Shinta kepada Kontan.co.id, Kamis (21/4).