Jakarta. Kekacauan pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam mulai menimbulkan dampak besar. Investor dikabarkan akan rame-rame hengkang dari kawasan tersebut. Nuryanto, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri yang juga mantan Pejabat Gubernur Kepulauan Riau mengatakan, hengkangnya investor karena buruknya pengelolaan kawasan tersebut.
Rencananya, investor tersebut akan hengkang ke Vietnam dan Malaysia. "Persentasenya mencapai 30% dari total pabrik, karena Malaysia dan Vietnam tawarkan yang lebih baik," kata Nuryanto di Kantor Menko Perekonomian Jumat (19/2). Nuryanto mengatakan, sebagian besar investor yang akan hengkang tersebut berasal dari sektor otomotif dan elektronik. Investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Batam, Bintan, Karimun, khususnya Batam walaupun sudah ditetapkan menjadi kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas, bermasalah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, salah satu masalah disebabkan oleh tumpang tindih kewenangan antara Pemerintah Kota Batam dengan Badan Pengelola Batam. Selain itu, Jokowi mengatakan, masalah juga dipicu oleh benturan peraturan antara UU No. 23 Tahun 2014 dan UU No. 36 Tahun 2000. "Dampak benturan itu menimbulkan dualisme kewenangan pengaturan pertahan dan fungsi lain antara Pemerintah Kota Batam dengan Badan Pengelola Batam," katanya beberapa waktu lalu.
Jokowi mengatakan, benturan dan dualisme tersebut telah membingungkan investor yang ingin masuk ke Batam. Atas dasar itulah, Jokowi karena itu memerintahkan kepada jajarannya untuk segera mencari solusi untuk mengatasi masalah di Batam tersebut. Franky Sibarani, Kepala BKPM mengatakan, memecahkan masalah Batam bukan perkara mudah. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto