JAKARTA. Pemerintah membuka kesempatan bagi investor untuk mengusulkan rencana pembangunan jalan tol yang layak (feasible) secara finansial. Investor juga diperbolehkan untuk melakukan kajian-kajian pembangunan tol tersebut. "Kita bikin kajian, tapi kan kalau ada investor yang punya ide baru lagi karena dia punya lahan di situ, boleh," ujar Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hediyanto Husaini, Selasa (1/3/2016). Banyak usulan dari investor yang justru belum membuat kajian-kajiannya. Menurut Hediyanto, pihak swasta sekarang sudah lebih cekatan untuk membuat kajian sendiri.
Investor pemilik kawasan boleh bangun jalan tol
JAKARTA. Pemerintah membuka kesempatan bagi investor untuk mengusulkan rencana pembangunan jalan tol yang layak (feasible) secara finansial. Investor juga diperbolehkan untuk melakukan kajian-kajian pembangunan tol tersebut. "Kita bikin kajian, tapi kan kalau ada investor yang punya ide baru lagi karena dia punya lahan di situ, boleh," ujar Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hediyanto Husaini, Selasa (1/3/2016). Banyak usulan dari investor yang justru belum membuat kajian-kajiannya. Menurut Hediyanto, pihak swasta sekarang sudah lebih cekatan untuk membuat kajian sendiri.