KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dari 21 saham yang tengah diselidiki Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut tiga saham yang terindikasi sebagai saham gorengan. Ketiganya dinilai memiliki pergerakan indeks perdagangan yang dinilai kurang wajar alias unusual market activity (UMA). Analis Trimegah Sekuritas Rovandi menyarankan investor untuk berhati-hati pada saham yang terindikasi sebagai saham gorengan. Selain itu, investor juga perlu paham mengenai kriteria saham yang baik, dilihat dari kinerja perusahaannya. "Pertama, tentu harus paham tentang perusahaannya, baik fundamental, personal, laporan keuangan, prospektus dan tentu volume trading historical," kata Rovandi kepada Kontan, Senin (20/8).
Investor perlu waspadai saham terindikasi gorengan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dari 21 saham yang tengah diselidiki Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut tiga saham yang terindikasi sebagai saham gorengan. Ketiganya dinilai memiliki pergerakan indeks perdagangan yang dinilai kurang wajar alias unusual market activity (UMA). Analis Trimegah Sekuritas Rovandi menyarankan investor untuk berhati-hati pada saham yang terindikasi sebagai saham gorengan. Selain itu, investor juga perlu paham mengenai kriteria saham yang baik, dilihat dari kinerja perusahaannya. "Pertama, tentu harus paham tentang perusahaannya, baik fundamental, personal, laporan keuangan, prospektus dan tentu volume trading historical," kata Rovandi kepada Kontan, Senin (20/8).