KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah investor ritel yang dananya nyangkut di saham PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) meminta keadilan, terutama kepada otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI). Seperti diketahui, pada 27 September lalu, bursa mengumumkan delisting saham INVS. BEI memberikan tenggat waktu perdagangan di pasar negosiasi selama 20 hari terhitung sejak 25 September 2017 hingga 20 Oktober 2017. Setelah itu akan efektif delisting pada 23 Oktober 2017. Suryawan Nyoto, salah seorang investor ritel yang dananya sekitar Rp 2 miliar nyangkut di saham emiten yang bergerak di bisnis konten IT tersebut. Pria yang akrab disapa Surya itu memahami, jika delisting saham merupakan salah satu risiko investasi. Ia juga memahami alasan bursa melakukan suspensi hingga pada akhirnya melakukan delisting saham INVS.
Investor ritel Inovisi minta keadilan dari BEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah investor ritel yang dananya nyangkut di saham PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) meminta keadilan, terutama kepada otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI). Seperti diketahui, pada 27 September lalu, bursa mengumumkan delisting saham INVS. BEI memberikan tenggat waktu perdagangan di pasar negosiasi selama 20 hari terhitung sejak 25 September 2017 hingga 20 Oktober 2017. Setelah itu akan efektif delisting pada 23 Oktober 2017. Suryawan Nyoto, salah seorang investor ritel yang dananya sekitar Rp 2 miliar nyangkut di saham emiten yang bergerak di bisnis konten IT tersebut. Pria yang akrab disapa Surya itu memahami, jika delisting saham merupakan salah satu risiko investasi. Ia juga memahami alasan bursa melakukan suspensi hingga pada akhirnya melakukan delisting saham INVS.