Investor saham ini buktikan mujarabnya terapi cuci otak Dokter Terawan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor pasar modal Irwan Ariston Napitupulu menyayangkan keputusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menjatuhkan sanksi kepada Dokter Terawan Agus Putranto.

Irwan mengaku telah menjalani terapi cuci otak Dokter Terawan dan hasilnya memuaskan.

Mulanya, pada 2013, Irwan hanya mendengar kabar dari beberapa rekannya soal keampuhan metode terapi cuci otak Dokter Terawan. Hingga, suatu saat, ia membawa orang tuanya yang menderita stroke mengikuti terapi tersebut.


"Desember 2013, orangtua saya kena stroke. Waktu itu, sedang ada di ruang tunggu rumah sakit, saya mulai mendengar soal terapi Dokter Terawan," jelas Irwan saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (3/4).

Ia mengantar orang tuanya ke Rumah Sakit Gading Pluit, salah satu tempat praktek Dokter Terawan. Irwan merasakan keajaiban: hanya satu kali terapi orangtuanya sembuh.

"Cuma sekali terapi. Dua bulan setelahnya kontrol dan tak ada masalah. Bahkan sampai sekarang, sudah lima tahun, tak ada efek samping negatif. Sembuh total," ujar Irwan memberikan kesaksian.

Irwan pun tergoda untuk mencoba terapi yang sama bagi dirinya sendiri. Asal tahu saja, waktu itu dia menderita vertigo. Ternyata, Irwan pun sembuh. Karena itu dia merekomendasikan terapi Dokter Terawan kepada sepupunya yang juga kena stroke.

Sepupunya sudah berobat kesana-kemari dan menghabiskan uang ratusan juta. Namun, baru setelah ikut terapi Dokter Terawan, sepupunya bisa sembuh total.

"Terapi Dokter Terawan meski biayanya besar di awal, tapi kalau dihitung keseluruhan justru lebih efisien," jelasnya.

Untuk menjalani satu paket penuh terapi, saat itu Irwan mengaku merogoh kocek antara Rp 25 juta hingga Rp 30 juta. Namun Irwan merasa tarif tersebut murah dibanding efek kesehatan yang didapat.

Efisien, murah, dan mujarab menjadi alasan Irwan menyesalkan keputusan pemberian sanksi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kepada Dokter Terawan. Dia tak habis pikir atas pemberian sanksi, sedangkan beberapa ilmuwan Jerman justru datang ke Indonesia guna meriset terapi cuci otak Dokter Terawan.

Sebagaimana kita ketahui, sanksi kepada Dokter Terawan diberikan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI lantaran dianggap melakukan pelanggaran etika berat.

Kontan.co.id sempat membaca sebuah salinan surat tertanggal 23 Maret 2018 dengan nomor 009770/PB/MKEK/03/2018 perihal tindak lanjut keputusan MKEK PB IDI yang ditujukan kepada Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia (PP PDSRI) .

Dalam surat tersebut Dokter Terawan dijatuhi sanksi berupa pemecatan sementara sebagai anggota IDI selama 12 bulan dimulai pada 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019. Pemecatan itu diikuti dengan rekomendasi pencabutan izin praktik.

Dalam surat tersebut pula, PB IDI mengimbau pengurus di daerah untuk melaksanakan putusan tersebut.

Dokter Terawan merupakan dokter militer yang juga menjabat sebagai Kepala RSPAD Gatot Subroto yang juga pernah menerima penghargaan Bintang Mahaputera Naraya.

Namanya mulai terkenal lantaran praktik terapi "cuci otak" dalam penyembuhan penyakit stroke. Stroke biasanya disebabkan oleh terhambatnya aliran darah ke otak akibat penyempitan atau penyumbatan pembuluh darah. Nah, penyumbatan itu sendiri kerap disebabkan oleh plak lemak.

Terapi cuci otak Dokter Terawan mengandalkan obat heparin, guna menghancurkan plak tersebut. Heparin dimasukkan lewat kateter yang dipasang di pangkal paha menuju sumber kerusakan pembuluh darah, penyebab stroke di otak.

Beberapa kalangan menilai terapi cuci otak Dokter Terawan merupakan terobosan. Namun tak sedikit pula yang menilai terapi tersebut melanggar etik. Rupanya MKEK IDI juga menilai serupa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto