KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap keterlibatan influencer berinisial BVN dalam praktik manipulasi perdagangan harga saham atau “saham gorengan”. Otoritas memastikan BVN terbukti menyebarkan informasi palsu melalui media sosial, sekaligus melakukan transaksi yang memicu pembentukan harga yang tidak wajar atas sejumlah saham emiten. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan dari hasil pemeriksaan tim OJK ditemukan jika Belvin menyampaikan informasi yang tidak benar terkait satu atau lebih saham melalui media sosial, termasuk memberikan rekomendasi untuk membeli atau menjual saham.
Investor Wajib Tahu: Ini Modus Saham Gorengan Influencer yang Dibongkar OJK
KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap keterlibatan influencer berinisial BVN dalam praktik manipulasi perdagangan harga saham atau “saham gorengan”. Otoritas memastikan BVN terbukti menyebarkan informasi palsu melalui media sosial, sekaligus melakukan transaksi yang memicu pembentukan harga yang tidak wajar atas sejumlah saham emiten. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan dari hasil pemeriksaan tim OJK ditemukan jika Belvin menyampaikan informasi yang tidak benar terkait satu atau lebih saham melalui media sosial, termasuk memberikan rekomendasi untuk membeli atau menjual saham.
TAG: