KONTAN.CO.ID - Setelah Bank Tabungan Negara (BTN) menerbitkan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Efek Beragun Aset (EBA), kini giliran PT Jasa Marga Tbk (JSMR) merilis alternatif pendanaan dengan menerbitkan KIK EBA Mandiri JSMR01 – Surat Berharga Pendapatan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi). Sekuritisasi ini memberi investor hak atas sebagian pendapatan ruas tol Jagorawi sebanyak Rp 400 miliar per tahun dari total pendapatan sebesar Rp 700 miliar per tahun. “Sisa Rp 300 miliarnya digunakan untuk berjaga-jaga siapa tahu terjadi penurunan revenue, meskipun Jasa Marga selama ini pendapatannya tidak pernah menurun tapi tetap kita berikan double protection,” ujar Direktur Keuangan Jasa Marga Donny Arsal di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (31/8). KIK EBA JSMR memiliki konsep yang sama dengan KIK EBA BTN, yang berbeda hanya aset dasarnya. KIK EBA BTN mengajukan aset berbentuk surat partisipasi hasil sekuritisasi tagihan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) BTN.
Investor yakin prospek KIK-EBA JSMR
KONTAN.CO.ID - Setelah Bank Tabungan Negara (BTN) menerbitkan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Efek Beragun Aset (EBA), kini giliran PT Jasa Marga Tbk (JSMR) merilis alternatif pendanaan dengan menerbitkan KIK EBA Mandiri JSMR01 – Surat Berharga Pendapatan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi). Sekuritisasi ini memberi investor hak atas sebagian pendapatan ruas tol Jagorawi sebanyak Rp 400 miliar per tahun dari total pendapatan sebesar Rp 700 miliar per tahun. “Sisa Rp 300 miliarnya digunakan untuk berjaga-jaga siapa tahu terjadi penurunan revenue, meskipun Jasa Marga selama ini pendapatannya tidak pernah menurun tapi tetap kita berikan double protection,” ujar Direktur Keuangan Jasa Marga Donny Arsal di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (31/8). KIK EBA JSMR memiliki konsep yang sama dengan KIK EBA BTN, yang berbeda hanya aset dasarnya. KIK EBA BTN mengajukan aset berbentuk surat partisipasi hasil sekuritisasi tagihan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) BTN.