Investree Catatkan Nilai Pinjaman Tersalurkan Rp 13,63 Triliun pada Juni 2023



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Investree Radhika Jaya atau Investree mencatatkan nilai pinjaman tersalurkan Rp 13,63 triliun pada Juni 2023. Adapun total fasilitas pinjaman Investree mencapai Rp 21,61 triliun per Juni 2023.

"Kami fokus menyalurkan pinjaman kepada sektor-sektor yang produktif dan positif, seperti alat-alat kesehatan, IT atau layanan komputer, dan kreatif seperti agency atau rumah produksi," ucap Co-Founder & CEO Investree Adrian Gunadi kepada KONTAN.CO.ID, Jumat (7/7).

Selain itu, Adrian mengatakan Investree juga mengoptimalkan kolaborasi dengan ekosistem pengadaan elektronik dalam menyalurkan pinjaman. 


Baca Juga: Investree Memilih Credgenics untuk Mendigitalkan Penagihan Pinjaman di Indonesia

Selain dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah(LKPP), Investree juga sudah bekerja sama dengan beberapa rekanan atau ekosistem, di antaranya Mbiz, Pengadaan.com, sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) seperti Pemda Provinsi Jawa Barat, serta KADIN Indonesia dan HIPMI di beberapa wilayah. 

Dengan demikian, kerja sama tersebut lebih mudah menjangkau para pelaku UMKM yang terlibat dalam proyek pengadaan pemerintah. Dia juga menyebut pihaknya juga bekerja sama dengan ekosistem yang memelihara pelaku usaha mikro, seperti eFishery dan Gramindo/Gayatri Microfinance untuk menyalurkan pembiayaan.

Menurut Adrian, penyaluran pembiayaan untuk pelaku UMKM pemenang tender pemerintah merupakan bentuk dukungan Investree terhadap fokus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023, yaitu peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga: Investree Pasarkan ORI023 untuk Dorong Lender Individu Jadi Investor SBN

Adapun Investree mencatatkan angka TWP90 per Juni 2023 sebesar 3,17% atau TKB90 96,83%. Angka tersebut masih terbilang aman karena tak melampaui batas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di atas 5%. Jika melebihi 5%, otomatis platform akan mendapat pengawasan khusus dari OJK. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli