KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investree telah meluncurkan layanan Investree Syariah sejak tahun 2018 dan menjadi platform fintech syariah pertama yang mendapatkan surat rekomendasi penunjukan tim ahli syariah dari Dewan Syariah Nasional . Co-Founder & CEO Investree, Adrian Gunadi menyebut, Investree adalah satu-satunya perusahaan fintech lending yang mendapatkan dua izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni konvensional dan syariah. "Hingga Februari 2020, tercatat sebanyak Rp 266 miliar pembiayaan sudah tersalurkan oleh Investree Syariah dengan jumlah penerima pembiayaan sebanyak 208," kata Andrian dalam keterangan resmi, Jumat (9/4).
Investree Syariah sudah salurkan pembiayaan Rp 266 miliar hingga Februari 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investree telah meluncurkan layanan Investree Syariah sejak tahun 2018 dan menjadi platform fintech syariah pertama yang mendapatkan surat rekomendasi penunjukan tim ahli syariah dari Dewan Syariah Nasional . Co-Founder & CEO Investree, Adrian Gunadi menyebut, Investree adalah satu-satunya perusahaan fintech lending yang mendapatkan dua izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni konvensional dan syariah. "Hingga Februari 2020, tercatat sebanyak Rp 266 miliar pembiayaan sudah tersalurkan oleh Investree Syariah dengan jumlah penerima pembiayaan sebanyak 208," kata Andrian dalam keterangan resmi, Jumat (9/4).