KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhirnya, pemerintah melalui Kemenko Maritim dan Investasi menetapkan bantuan berupa insentif kendaraan motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit. Insentif untuk 250.000 unit motor di tahun 2023. Terdiri dari 200.000 unit untuk pembelian sepeda motor baru. Sisanya, 50.000 unit untuk konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik. Khusus untuk 50.000 unit menyasar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Terkait kebijakan tersebut, Alamsyah Cheung, CEO FoxLogger menyatakan,bisa mendukung upaya penciptaan energi bersih, kebijakan untuk UMKM ini juga akan membantu aktivitas keseharian mereka.
IoT Berperan Mensukseskan Program Insentif Motor Listrik Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhirnya, pemerintah melalui Kemenko Maritim dan Investasi menetapkan bantuan berupa insentif kendaraan motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit. Insentif untuk 250.000 unit motor di tahun 2023. Terdiri dari 200.000 unit untuk pembelian sepeda motor baru. Sisanya, 50.000 unit untuk konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik. Khusus untuk 50.000 unit menyasar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Terkait kebijakan tersebut, Alamsyah Cheung, CEO FoxLogger menyatakan,bisa mendukung upaya penciptaan energi bersih, kebijakan untuk UMKM ini juga akan membantu aktivitas keseharian mereka.