IPA himbau Pertamina perhatikan aset di dalam negeri



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Indonesia Petroleum Association (IPA) mengungkapkan, Pertamina perlu memperhatikan aset dalam negeri sekalipun mendapatkan mandat untuk melakukan akuisisi perusahaan minyak dan gas di luar negeri.

Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Migas Indonesia (IPA) Marjolijn Wajong menyambut baik upaya pemerintah, namun ia mengharapkan aset dalam negeri yang telah dimiliki tidak dikesampingkan.

Baca Juga: Eksplorasi jadi masa depan industri hulu migas Indonesia, komitmen KKKS dinantikan


"Semua usaha harus dilakukan, itu baik adanya. Tapi yang sudah ada di dalam negeri juga harus diperhatikan. Kita benar-benar ingin membalikkan keadaan, besar usaha yang perlu dilakukan, dengan segala macam cara," ujar Marjolijn, Selasa (20/8).

Asal tahu saja, pemerintah berniat memberikan penugasan kepada Pertamina untuk mengakuisisi perusahaan minyak dan gas di luar negeri demi menekan impor migas dan defisit neraca perdagangan yang terus diklaim bersumber dari sektor migas.

Lebih jauh Marjolijn memastikan, jika rencana akuisisi terlaksana maka akan memberikan benefit baik bagi Pertamina maupun penguatan produksi migas dalam negeri. Bahkan Marjolijn menilai tidak akan ada kendala berarti dalam persaingan usaha.

"Saya rasa sudah ada aturan dan pemerintah tidak mungkin tidak punya aturan, karena pasti semua sudah diatur. Jadi saya kira persaingannya nanti akan baik-baik saja," tandas Marjolijn.

Baca Juga: Yuk, menimang tawaran kemitraan pom bensin mini ala ExxonMobil bersama Grup Salim

Sekedar informasi, mengutip buku Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( RAPBN) 2020 dan Nota Keuangan, dijelaskan pada prinsipnya, strategi merger dan akuisisi (M&A) dapat dilakukan melalui dua metode.

Pertama, dengan mengakuisisi secara mayoritas perusahaan multinasional yang sehat dan kemudian menjadi pemegang saham pengendali pada perusahaan tersebut, sehingga Indonesia mempunyai wakil dalam struktur pengurus dan bisa ikut mengendalikan kebijakan perusahaan.

Kedua, strategi M&A dengan mengakuisisi perusahaan minyak yang secara finansial kurang sehat, namun memiliki cadangan minyak tinggi. Perusahaan ini bisa diakuisisi dengan harga murah dan tidak membebani APBN, yang kemudian disehatkan melalui kebijakan korporasi tertentu.

Terobosan kebijakan di atas diharapkan dapat mendukung peningkatan produksi migas sekaligus menekan angka impor BBM yang bermuara pada penciptaan surplus transaksi berjalan secara bertahap.

Baca Juga: Eksplorasi migas perlu investasi, Indonesia wajib buat regulasi yang berdaya saing

Adapun, opsi kebijakan tengah dikaji oleh pemerintah, antara lain: Pertama, memberikan penugasan baru kepada PT Pertamina mengakuisisi perusahaan-perusahaan minyak di luar negeri. Kedua, memberikan penugasan tambahan kepada LPEI (Indonesia Eximbank) melalui Program National Interest Account (NIA) untuk melakukan akuisisi perusahaan-perusahaan minyak di luar negeri.

Ketiga, membentuk special mission vehicles (SMV) baru dengan penugasan khusus secara professional untuk mengakuisisi perusahaan-perusahaan minyak di luar negeri. Terakhir, membentuk BLU (badan layanan umum) baru dengan penugasan khusus untuk pengelolaan dana dalam rangka mendukung pelaksanaan akuisisi perusahaan-perusahaan minyak di luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini