JAKARTA. Indonesian Petroleum Association (IPA) mengusulkan pemerintah Indonesia untuk merevisi PP 79/2010 guna mendorong kegiatan investasi di bidang eksplorasi minyak dan gas di Indonesia. Penerbitan PP tersebut secara signifikan telah mengubah tata cara perpajakan dan cost recovery dari operasi migas yang berbeda dari ketentuan kontrak kerjasama Indonesia. Marjolijn Wajong, Direktur Eksekutif IPA mengatakan, PP 79 merupakan salah satu penyebab berkurangnya minat investor dalam penawaran tender blok migas beberapa tahun terakhir. Hal ini disebabkan kegiatan hulu migas merupakan kegiatan operasi dengan risiko tinggi dan membutuhkan modal yang besar. Selain itu kegiatan hulu migas juga merupakan investasi jangka panjang. Padahal dampak yang diberikan dari sektor hulu migas terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup besar. Salah satunya dengan penyediaan sumber energi, penciptaan lapangan pekerjaan, peningkatan penghasilan, perolehan keterampilan dan investasi sosial. "Kami berharap, kolaborasi erat dengan pemerintah akan menghasilkan revisi PP 79/2010 yang cukup penting dan berarti," ujarnya dalam rilis, Selasa (2/8). Salah satu aspek teknis yang dibahas antara lain prinsip-prinsip perpajakan dan audit, tata kelola cost recovery, serta definisi risiko dan tanggungjawab. Salah satu yang diusulkan IPA adalah terkait dengan prinsip assume and discharge sehingga memberikan kepastian fiskal bagi investor. Dampak dari revisi aturan ini sendiri dinilai akan mampu meningkatkan produksi yang saat ini menurun, sebab nantinya kegiatan eksplorasi pencarian cadangan migas baru akan meningkat. Selain itu, dengan prinsip assume and discharge, investor hanya akan dikenakan pajak penghasilan bila telah berhasil berproduksi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
IPA usul revisi PP 79 untuk genjot investasi migas
JAKARTA. Indonesian Petroleum Association (IPA) mengusulkan pemerintah Indonesia untuk merevisi PP 79/2010 guna mendorong kegiatan investasi di bidang eksplorasi minyak dan gas di Indonesia. Penerbitan PP tersebut secara signifikan telah mengubah tata cara perpajakan dan cost recovery dari operasi migas yang berbeda dari ketentuan kontrak kerjasama Indonesia. Marjolijn Wajong, Direktur Eksekutif IPA mengatakan, PP 79 merupakan salah satu penyebab berkurangnya minat investor dalam penawaran tender blok migas beberapa tahun terakhir. Hal ini disebabkan kegiatan hulu migas merupakan kegiatan operasi dengan risiko tinggi dan membutuhkan modal yang besar. Selain itu kegiatan hulu migas juga merupakan investasi jangka panjang. Padahal dampak yang diberikan dari sektor hulu migas terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup besar. Salah satunya dengan penyediaan sumber energi, penciptaan lapangan pekerjaan, peningkatan penghasilan, perolehan keterampilan dan investasi sosial. "Kami berharap, kolaborasi erat dengan pemerintah akan menghasilkan revisi PP 79/2010 yang cukup penting dan berarti," ujarnya dalam rilis, Selasa (2/8). Salah satu aspek teknis yang dibahas antara lain prinsip-prinsip perpajakan dan audit, tata kelola cost recovery, serta definisi risiko dan tanggungjawab. Salah satu yang diusulkan IPA adalah terkait dengan prinsip assume and discharge sehingga memberikan kepastian fiskal bagi investor. Dampak dari revisi aturan ini sendiri dinilai akan mampu meningkatkan produksi yang saat ini menurun, sebab nantinya kegiatan eksplorasi pencarian cadangan migas baru akan meningkat. Selain itu, dengan prinsip assume and discharge, investor hanya akan dikenakan pajak penghasilan bila telah berhasil berproduksi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News