JAKARTA. Ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo mengakui membantu terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair menyelesaikan masalah pajak yang dihadapi perusahaannya, terutama menyangkut tax amnesty.Salah satu hal yang dilakukan Arif ialah mengirimkan dokumen-dokumen perusahaan Mohan kepada Handang Soekarno, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Direktorat Jenderal Pajak."Waktu itu saya ketemu Pak Mohan, dia cerita bahwa sampai saat ini belum bisa ikut TA, karena dalam pengurusannya selalu dihambat," ujar Arif.
Ipar jokowi mengakui bantu Rajamohanan
JAKARTA. Ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo mengakui membantu terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair menyelesaikan masalah pajak yang dihadapi perusahaannya, terutama menyangkut tax amnesty.Salah satu hal yang dilakukan Arif ialah mengirimkan dokumen-dokumen perusahaan Mohan kepada Handang Soekarno, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Direktorat Jenderal Pajak."Waktu itu saya ketemu Pak Mohan, dia cerita bahwa sampai saat ini belum bisa ikut TA, karena dalam pengurusannya selalu dihambat," ujar Arif.