KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah Covid-19, PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC memberikan bantuan kepada 2.335 Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di wilayah kerja Pelabuhan Tanjung Priok. Bantuan total sebesar Rp 817 juta itu diberikan kepada TKBM dengan sumber dana berasal dari Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri jajaran direksi dan komisaris IPC. Baca Juga: Tersengat corona, Sat Nusapersada (PTSN) tunda belanja modal dan ekspansi
IPC alokasikan THR direksi dan komisaris untuk ribuan tenaga bongkar muat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah Covid-19, PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC memberikan bantuan kepada 2.335 Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di wilayah kerja Pelabuhan Tanjung Priok. Bantuan total sebesar Rp 817 juta itu diberikan kepada TKBM dengan sumber dana berasal dari Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri jajaran direksi dan komisaris IPC. Baca Juga: Tersengat corona, Sat Nusapersada (PTSN) tunda belanja modal dan ekspansi