IPC perkenalkan layanan digital baru bidang pengadaan barang dan jasa



KONTAN.CO.ID - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/ IPC memperkuat penerapan teknologi informasi dalam layanannya pada masa transisi menuju normal baru. Layanan digital baru dikenalkan pada bidang Pengadaan Barang & Jasa berupa  E-Catalogue & Contract Management System (CMS). Hal ini merupakan bagian dari upaya transformasi ke arah aktivitas bisnis digital sekaligus menekan penyebaran Covid-19. 

“Percepatan pelayanan IPC melalui digitalisasi menjadi salah satu peluang dalam peningkatan transparansi, penyederhanaan prosedur, serta efisiensi waktu dan biaya dalam proses pengadaan barang dan jasa,” ungkap EVP Sekretariat Perusahaan IPC, Ari Santoso, di Jakarta, Rabu (19/8).

Kedua sistem ini berfungsi sebagai penunjang dari rangkaian proses Pengadaan Barang & Jasa.  E-Catalogue adalah sistem informasi elektronik yang memuat berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, merk, harga, penyedia dan informasi lainnya terkait barang dan jasa. Sedangkan Contract Management System (CMS) merupakan sistem pengelolaan kontrak secara elektronik dari mulai tahapan proses pembuatan kontrak sampai dengan pendokumentasian kontrak secara elektronik.  


Ari menambahkan bahwa IPC terus mengembangkan percepatan layanan digital, untuk terus bisa adaptif dalam menghadapi iklim perubahan yang terjadi saat ini. IPC konsisten menerapkan protokol kesehatan dimana aktivitas pertemuan langsung atau tatap muka dapat diminimalisir.

“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dalam menciptakan ekosistem digital yang diharapkan dapat memberikan manfaat dan nilai tambah bagi mitra dan perusahaan” tutup Ari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti