KONTAN.CO.ID - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/ IPC memperkuat penerapan teknologi informasi dalam layanannya pada masa transisi menuju normal baru. Layanan digital baru dikenalkan pada bidang Pengadaan Barang & Jasa berupa E-Catalogue & Contract Management System (CMS). Hal ini merupakan bagian dari upaya transformasi ke arah aktivitas bisnis digital sekaligus menekan penyebaran Covid-19. “Percepatan pelayanan IPC melalui digitalisasi menjadi salah satu peluang dalam peningkatan transparansi, penyederhanaan prosedur, serta efisiensi waktu dan biaya dalam proses pengadaan barang dan jasa,” ungkap EVP Sekretariat Perusahaan IPC, Ari Santoso, di Jakarta, Rabu (19/8). Kedua sistem ini berfungsi sebagai penunjang dari rangkaian proses Pengadaan Barang & Jasa. E-Catalogue adalah sistem informasi elektronik yang memuat berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, merk, harga, penyedia dan informasi lainnya terkait barang dan jasa. Sedangkan Contract Management System (CMS) merupakan sistem pengelolaan kontrak secara elektronik dari mulai tahapan proses pembuatan kontrak sampai dengan pendokumentasian kontrak secara elektronik.
IPC perkenalkan layanan digital baru bidang pengadaan barang dan jasa
KONTAN.CO.ID - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/ IPC memperkuat penerapan teknologi informasi dalam layanannya pada masa transisi menuju normal baru. Layanan digital baru dikenalkan pada bidang Pengadaan Barang & Jasa berupa E-Catalogue & Contract Management System (CMS). Hal ini merupakan bagian dari upaya transformasi ke arah aktivitas bisnis digital sekaligus menekan penyebaran Covid-19. “Percepatan pelayanan IPC melalui digitalisasi menjadi salah satu peluang dalam peningkatan transparansi, penyederhanaan prosedur, serta efisiensi waktu dan biaya dalam proses pengadaan barang dan jasa,” ungkap EVP Sekretariat Perusahaan IPC, Ari Santoso, di Jakarta, Rabu (19/8). Kedua sistem ini berfungsi sebagai penunjang dari rangkaian proses Pengadaan Barang & Jasa. E-Catalogue adalah sistem informasi elektronik yang memuat berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, merk, harga, penyedia dan informasi lainnya terkait barang dan jasa. Sedangkan Contract Management System (CMS) merupakan sistem pengelolaan kontrak secara elektronik dari mulai tahapan proses pembuatan kontrak sampai dengan pendokumentasian kontrak secara elektronik.