IPC sediakan fasilitas shore to ship di Pelabuhan Tanjung Priok



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC menyiapkan layanan shore to ship (STS) di Pelabuhan Tanjung Priok untuk mewujudkan pelabuhan yang ramah lingkungan (green port).

Dengan adanya fasilitas STS, kapal yang bersandar di pelabuhan bisa mengganti penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan memanfaatkan energi listrik yang disediakan di dermaga. 

“Kami mengajak para pemilik kapal (shipping owner) terlibat mewujudkan pelabuhan ramah lingkungan, dengan memanfaatkan tenaga listrik dari darat untuk kebutuhan listrik kapal saat bersandar. Konversi dari BBM ke energi listrik selama kapal berlabuh  akan mengurangi emisi gas buang dari mesin kapal,” kata Wakil Direktur Utama IPC, Hambra dalam siaran resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (15/10). 


Baca Juga: Kunjungi Pelabuhan Tanjung Priok, Kepala BKPM pastikan aktivitas ekonomi berjalan

Secara bertahap IPC mengkonversi berbagai peralatan yang semula menggunakan BBM menjadi mesin bertenaga listrik, seperti Container Crane (CC) dan Gantry Luffing Crane (GLC). Upaya ini akan menghemat biaya operasional terkait penggunaan BBM dan menekan biaya pemeliharaan mesin. 

Hambra menjelaskan, pada tahap awal IPC bersama anak perusahaannya, PT Energi Pelabuhan Indonesia (EPI) mengembangkan fasilitas shore to ship di Dermaga Petikemas Domestik, Pelabuhan Tanjung Priok. Secara bertahap, fasilitas STS akan dipasang di seluruh pelabuhan yang dikelola IPC.  

Fasilitas ini didesain untuk menggantikan sumber energi kapal yang sebelumnya menggunakan BBM menjadi sumber energi listrik. Kelebihan fasilitas yang disiapkan saat ini adalah multi frekuensi (50Hz dan 60Hz) dan multi tegangan (380V, 400V, 440V, 45V0, 460V). 

Fasilitas ini juga dapat menjamin keamanan jaringan dan peralatan listrik di dalam kapal dengan menggunakan trafo isolasi.  

"Fasilitas shore to ship dilengkapi dengan mobile converter yang dapat mengikuti lokasi sandar kapal. Desain ini dipilih karena menyesuaikan dengan kebutuhan kelistrikan di dalam kapal yang memiliki keragaman frekuensi listrik," ujar Hambra.

Standar frekuensi listrik di Indonesia adalah 50Hz dan tegangan yang disalurkan secara umum 220V/380V.  Untuk mendukung pemakaiannya, IPC menyiapkan 2 unit konverter frekuensi, sehingga dapat melayani 2 kapal sandar secara bersamaan.

Baca Juga: IPC akuisisi 49% saham ILCS dari PT Multimedia Nusantara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari