KONTAN.CO.ID - Menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 pada 9 Desember mendatang, IPC Terminal Petikemas/IPC TPK anak usaha Pelindo Terminal Petikemas menggandeng Kejaksaaan Negeri Jakarta Utara untuk menggaungkan gerakan anti korupsi di lingkungan pelabuhan. Sosialisasi anti korupsi melalui focus group discussion mengangkat tema Risiko Suap, Gratifikasi Akibat Maraknya Pinjaman Online (Pinjol), Judi Online (Judol) dan Dampak Hukumnya yang dihadiri lebih dari 200 orang stakeholder Pelabuhan. Guna Mulyana Direktur Utama IPC TPK dalam sambutannya menyampaikan harus menjadi komitmen bersama dari seluruh stakeholder pelabuhan untuk sepakat bahwa kita anti korupsi. Harapannya dengan adanya kegiatan ini, dapat menambah gagasan dan wawasan terkait bentuk tindak korupsi. Kegiatan focus group discussion dilakukan secara hybrid yang di ikuti oleh pekerja, mitra kerja, vendor dan pengguna jasa dari 6 wilayah kerja IPC TPK. Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dandeni Herdiana, S.H., M.H dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Wahyu Oktaviandi, S.H., M.H memaparkan terkait Implementasi Manajemen Anti-Penyuapan yang memaparkan pemahaman serta dampak hukum seputar suap, gratifikasi, pinjaman online dan judi online.
IPC TPK Gandeng Kejari Jakarta Utara Tegaskan Komitmen Anti Korupsi di Pelabuhan
KONTAN.CO.ID - Menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 pada 9 Desember mendatang, IPC Terminal Petikemas/IPC TPK anak usaha Pelindo Terminal Petikemas menggandeng Kejaksaaan Negeri Jakarta Utara untuk menggaungkan gerakan anti korupsi di lingkungan pelabuhan. Sosialisasi anti korupsi melalui focus group discussion mengangkat tema Risiko Suap, Gratifikasi Akibat Maraknya Pinjaman Online (Pinjol), Judi Online (Judol) dan Dampak Hukumnya yang dihadiri lebih dari 200 orang stakeholder Pelabuhan. Guna Mulyana Direktur Utama IPC TPK dalam sambutannya menyampaikan harus menjadi komitmen bersama dari seluruh stakeholder pelabuhan untuk sepakat bahwa kita anti korupsi. Harapannya dengan adanya kegiatan ini, dapat menambah gagasan dan wawasan terkait bentuk tindak korupsi. Kegiatan focus group discussion dilakukan secara hybrid yang di ikuti oleh pekerja, mitra kerja, vendor dan pengguna jasa dari 6 wilayah kerja IPC TPK. Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dandeni Herdiana, S.H., M.H dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Wahyu Oktaviandi, S.H., M.H memaparkan terkait Implementasi Manajemen Anti-Penyuapan yang memaparkan pemahaman serta dampak hukum seputar suap, gratifikasi, pinjaman online dan judi online.
TAG: