KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas, PT IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK), bekerja sama dengan PT Mustika Alam Lestari, kini mengoperasikan alat pemindai peti kemas (container scanner) di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok. Langkah ini bertujuan memperkuat keamanan, efisiensi, dan kelancaran layanan kepelabuhanan, sekaligus mendukung arus ekspor-impor nasional yang semakin kompleks. Corporate Secretary IPC TPK, Pramestie Wulandary, mengatakan penggunaan alat pemindai ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam mendukung program pemerintah untuk memastikan keamanan dan transparansi proses logistik melalui pelabuhan. “Implementasi alat pemindai ini merupakan bentuk dukungan dan komitmen kami terhadap program Pemerintah. Kami juga mengapresiasi dukungan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok dalam proses ini,” ujar Pramestie dalam keterangan resmi, Senin (3/11/2025).
IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Terminal 3 Tanjung Priok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas, PT IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK), bekerja sama dengan PT Mustika Alam Lestari, kini mengoperasikan alat pemindai peti kemas (container scanner) di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok. Langkah ini bertujuan memperkuat keamanan, efisiensi, dan kelancaran layanan kepelabuhanan, sekaligus mendukung arus ekspor-impor nasional yang semakin kompleks. Corporate Secretary IPC TPK, Pramestie Wulandary, mengatakan penggunaan alat pemindai ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam mendukung program pemerintah untuk memastikan keamanan dan transparansi proses logistik melalui pelabuhan. “Implementasi alat pemindai ini merupakan bentuk dukungan dan komitmen kami terhadap program Pemerintah. Kami juga mengapresiasi dukungan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok dalam proses ini,” ujar Pramestie dalam keterangan resmi, Senin (3/11/2025).