IPEBI ajukan dua alternatif OJK



JAKARTA. Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI) bakal mengajukan usulan dua alternatif format dari lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang saat ini RUU-nya sedang dibahas pemerintah bersama Pansus OJK DPR. Kedua alternatif itu akan diajukan secara tertulis kepada DPR pada Jumat (10/12) mendatang.

"Kami akan sampaikan pada hari Jumat akhir minggu ini," kata Ketua IPEBI Agus Santoso, di gedung A Bank Indonesia, Senin (6/12).

Sebelumnya, usulan tersebut telah disampaikan secara lisan kepada Pansus OJK, Rabu pekan lalu. IPEBI merasa perlu menyampaikan usulannya agar OJK tidak menjadi akar masalah.


Alternatif pertama yang diusulkan adalah sesuai dengan usulan BI dalam rapat dengan Pansus pada 23 Agustus 2010 yang mengusulkan bentuk Dewan Pengawasan Bank di dalam OJK yang berkoordinasi langsung dengan Dewan Gubernur BI.

Usulan kedua adalah dengan menggabungkan pengawasan lembaga keuangan non bank ke dalam Dewan Pengawas Keuangan yang berada di BI sebagai lembaga otonom.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: