JAKARTA. Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI) bakal mengajukan usulan dua alternatif format dari lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang saat ini RUU-nya sedang dibahas pemerintah bersama Pansus OJK DPR. Kedua alternatif itu akan diajukan secara tertulis kepada DPR pada Jumat (10/12) mendatang. "Kami akan sampaikan pada hari Jumat akhir minggu ini," kata Ketua IPEBI Agus Santoso, di gedung A Bank Indonesia, Senin (6/12). Sebelumnya, usulan tersebut telah disampaikan secara lisan kepada Pansus OJK, Rabu pekan lalu. IPEBI merasa perlu menyampaikan usulannya agar OJK tidak menjadi akar masalah.
IPEBI ajukan dua alternatif OJK
JAKARTA. Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI) bakal mengajukan usulan dua alternatif format dari lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang saat ini RUU-nya sedang dibahas pemerintah bersama Pansus OJK DPR. Kedua alternatif itu akan diajukan secara tertulis kepada DPR pada Jumat (10/12) mendatang. "Kami akan sampaikan pada hari Jumat akhir minggu ini," kata Ketua IPEBI Agus Santoso, di gedung A Bank Indonesia, Senin (6/12). Sebelumnya, usulan tersebut telah disampaikan secara lisan kepada Pansus OJK, Rabu pekan lalu. IPEBI merasa perlu menyampaikan usulannya agar OJK tidak menjadi akar masalah.