IPF Perkirakan Pertumbuhan Industri Kemasan Sekitar 3%-4% Tahun Ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Packaging Federation (IPF) tetap optimistis dengan masa depan industri kemasan nasional. Untuk tahun 2024, IPF memperkirakan pertumbuhan volume kemasan di Indonesia berada di kisaran 3%-4%.

Business Development Director Indonesia Packaging Federation (IPF) Ariana Susanti mengatakan, saat ini memang sedang terjadi perubahan gaya hidup untuk produk Fast Moving Consumer Goods (FMCG) dan pasar ritel. 

Hal ini seiring banyaknya supermarket besar yang tumbang karena konsumen masa kini lebih memilih berbelanja ke minimarket, marketplace online, dan produk-produk siap saji.


Permintaan pun kini lebih banyak pada kemasan yang bersifat cepat, ringkas, dan mudah. Perubahan ini yang belum diantisipasi secara tanggap oleh beberapa produsen kemasan. 

Baca Juga: Impor Bahan Baku Seret, Industri Kemasan Lesu

“Jumlah order kemasan kini semakin kecil, namun berulang secara cepat, sehingga mengurangi masa simpan dan jumlah stok,” tutur Ariana, Rabu (20/3) malam.

Untuk itu, para produsen kemasan besar yang masih beroperasi secara konvensional harus mengubah cara dan sistem kemasan yang mereka produksi. Cara kerja konvensional ini yang membuat utilitas produsen kemasan terlihat rendah.

Di sisi lain, produsen kemasan yang mampu beralih dengan sistem yang cepat, ringkas, dan tepat diyakini dapat memenuhi tuntutan pasar UMKM dan marketplace online.

IPF turut menyoroti penurunan impor bahan baku kemasan sekitar 20% yang telah terjadi sejak kuartal III-2023. Tren seperti ini dapat menjadi tantangan yang mempengaruhi kelangsungan bisnis kemasan di Indonesia.

Penurunan impor bahan baku ini disebabkan sejumlah faktor, salah satunya adalah kapasitas material plastik hilir di dalam negeri yang memang sudah melampaui batas atau oversupply. Alhasil, harga plastik hilir produksi dalam negeri menjadi lebih murah daripada harga produk impor.

Baca Juga: Penurunan Impor Bahan Baku Mengancam Industri Kemasan

“Masalah pengapalan internasional sebagai imbas dari konflik geopolitik juga membuat banyak pengiriman material impor bahan baku kemasan jadi bermasalah,” ujar dia.

Kehadiran Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 3 Tahun 2024 terkait pengaturan impor juga berdampak pada penurunan impor bahan baku kemasan. Sebab, beleid ini tidak memuat harmonisasi HS Code impor material, sehingga banyak material yang seharusnya memang belum diproduksi di dalam negeri dan perlu impor jadi bermasalah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi