IPO Bank Ganesha belum dapat restu OJK



JAKARTA. Rencana PT Bank Ganesha melakukan penawaran saham perdana atau initial publlic offering (IPO) masih terganjal izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Pengawasan Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, sebenarnya, Bank Ganesha sudah mendapatkan izin penerbitan prospektus singkat. Namun dalam perjalananya, ada beberapa informasi tambahan yang belum dipenuhi. Selain itu, laporan keuangan buku September telah habis masa berlaku, sehingga perlu disertakan laporan keuangan terkini.

"Karena Bank Ganesha pakai laporan keuangan September yang intinya berakhir di akhir Februari 2016, dan sampai akhir Februari, dokumen-dokumen dan kelengkapan yang diperlukan belum dipenuhi, maka masa berlaku laporan keuangan yang 6 bulan itu habis," ujar Nurhaida di Jakarta, Senin (14/3).


Artinya, Bank Ganesha perlu melakukan public expose dan mengulangi prosesnya dari awal bila ingin mendapatkan izin efektif dari OJK. Pasalnya akan ada perbedaan dari prospektus yang dikeluarkan dengan buku September dengan laporan keuangan terbaru. Yang jelas, bila segala persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan dipenuhi, OJK akan memberikan lampu hijau untuk go public emiten perbankan ini.

Seperti diketahui, melalui IPO, Bank Ganesha menargetkan meraup dana segar sebesar Rp 640 miliar dengan menjual 6,1 miliar saham ke publik. Lain dari itu, Bank Ganesha juga berencana menjual 2,4 miliar saham miliki PT Equity Development Investment Tbk (GSMF) dengan valuasi Rp 244,8 miliar hingga Rp 252 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini