KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) berpotensi menggalang pendanaan untuk proyek smelter melalui Initial Public Offering (IPO). Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium pada 8 Desember 2022. Direktur Avere Ivestama Teguh Hidayat mengungkapkan, status Inalum kini menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis yang seluruh sahamnya dimiliki negara.
IPO Bisa Jadi Opsi Inalum Cari Dana Bangun Smelter
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) berpotensi menggalang pendanaan untuk proyek smelter melalui Initial Public Offering (IPO). Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium pada 8 Desember 2022. Direktur Avere Ivestama Teguh Hidayat mengungkapkan, status Inalum kini menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis yang seluruh sahamnya dimiliki negara.