IPO Cinema XXI (CNMA) Oversubscribed 25,7 Kali



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA) resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pengelola jaringan bioskop Cinema XXI ini mencatatkan kelebihan permintaan alias oversubscribed hingga 25,7 kali dalam masa penawaran umum saham perdana alias Initial Public Offering (IPO).

Direktur Utama Mandiri Sekuritas Oki Ramadhana mengatakan, saham IPO Cinema XXI mengalami kelebihan permintaan atau oversubscribed hingga 25,7 kali. Minat investor dalam penjatahan terpusat atau pooling tranche sangat tinggi.

“Itu sebabnya terjadi kelebihan permintaan terhadap saham CNMA hingga 25,7 kali,” kata Oki, Rabu (2/8).


Baca Juga: Segera Melantai di BEI, Cinema XXI Berencana Tambah 80 Layar Tahun Ini

Oleh karena itu, pooling allocation meningkat dari 2,5% menjadi 12,5% dari seluruh jumlah saham yang ditawarkan dalam IPO CNMA sebagai dampak dari oversubscription.

Direktur Utama Nusantara Sejahtera Raya Hans Gunadi menyebutkan, dana hasil IPO untuk memperkuat permodalan dan mendukung perluasan jejaring bioskop.

“Selain itu, IPO akan menjadi momentum bagi CNMA untuk menjadi perusahaan publik dengan tata kelola perusahaan yang baik dan meneguhkan komitmen kami terhadap lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), termasuk mengokohkan komitmen kami dalam mengembangkan industri film Tanah Air,” tambah Hans.

CNMA membukukan pendapatan sebesar Rp 4,40 triliun pada tahun 2022 atau setara dengan 64% perolehan pendapatan pada tahun 2019 sebesar Rp 6,89 triliun. CNMA baru kembali beroperasi dengan kapasitas penuh pada Mei 2022.

Pada kuartal pertama 2023, pendapatan Cinema XXI meningkat 39% menjadi menjadi Rp 883,2 miliar dari Rp 635,6 miliar di periode sama tahun 2022.

Peningkatan tersebut disebabkan oleh kenaikan pendapatan yang dihasilkan oleh kegiatan usaha bioskop, makanan dan minuman, iklan dan kegiatan usaha lainnya.

Baca Juga: Patok Harga IPO Rp 270 per Saham, Segini Dana yang Bakal Dikantongi Cinema XXI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat