IPO Hartadinata oversubcribed 5,24 kali



JAKARTA. Penawaran saham umum perdana atau initial public offering (IPO) PT Hartadinata Abadi Tbk kelebihan permintaan hingga 5,24 kali.

Direktur Utama PT Hartadinata Abadi Tbk Sandra Sunanto dalam pernyataan resminya, Jumat (16/6) mengatakan, kelebihan permintaan (oversubscribed) atas saham Hartadinata menunjukkan fundamental perusahaan yang kuat serta potensi pasar bisnis ini yang besar. 

Emiten produsen dan penyedia perhiasan emas terintegrasi ini menutup masa penawaran umum didominasi oleh investor institusi seperti lembaga asset manajemen, asuransi dan dana pensiun.   Dalam pelaksanaan IPO ini, Hartadinata memprioritaskan investor jangka panjang atau longterm sebagai pembeli saham. "Ini sesuai dengan sifat bidang usaha perusahaan kami yang merupakan bisnis jangka panjang," ujar Sandra Sunanto (16/6)


Total kopral saham yang ditawarkan Hartadinata kepada publik sebanyak 1,1 miliar saham yang keseluruhannya merupakan saham baru. Jumlah saham yang ditawarkan tersebut setara dengan 24% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor emiten bersandi saham HRTA setelah IPO.

Adapun komposisi penjatahan saham Hartadinata, sebanyak 8% dialokasi kepada para investor internasional dan 92% untuk investor domestik. Saham Hartadinata akan dicatat di lantai perdagangan BEI pada 21 Juni 2017.

Dengan harga penawaran umum saham perdana HRTA sebesar Rp 300 per saham,  Hartadinata menargetkan bisa memperoleh dana sebesar Rp330 miliar. Dana yang diperoleh, kata Sandra, rencananya akan digunakan separuhnya untuk membayar pinjaman. Adapun sisanya untuk modal kerja dengan oerincianya sebanyak 42% untuk pembelian bahan baku,  6% untuk pembelian mesin dan 2% untuk pembentukan dan penerapan aplikasi sistem e-commerce.

Melalui IPO ini,  Hartadinata berharap bisa menjadi menjadi pionir di industri manufaktur dan perdagangan perhiasan emas dalam hal keterbukaan dan transparansi. Selain itu, Hartadinata juga ingin memperluasan pasar melalui penambahan jaringan toko perhiasan emas yang juga ditawarkan melalui sistem waralaba atau franchise untuk mendorong bisnis perusahaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Titis Nurdiana