IPO Indofood CBP Sebelum 2011



JAKARTA. PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) akan segera mencatatkan saham anak usahanya, PT Indofood CBP Sukses Makmur, di Bursa Efek Indonesia (BEI). Saat ini, perusahaan produk konsumsi bermerek tersebut dalam tahap persiapan penawaran umum saham perdana ke publik (IPO) .

"Rencana penawaran saham ini dilakukan guna memenuhi persyaratan dalam persetujuan Direktur Jenderal Pajak yang telah diperoleh perusahaan," kata Sekretaris Perusahaan INDF Werianti Setiawan. Persetujuan itu berupa penggunaan nilai buku dalam penggabungan usaha yang berkaitan dengan Divisi Mi Instan dan Divisi Bumbu ke dalam Indofood CBP.

Menurut Werianti, INDF baru memperoleh persetujuan penggabungan kedua unit usahanya itu dari Ditjen Pajak. Sebelumnya, pada pengumuman penggabungan usaha 30 Januari lalu, INDF mengatakan, semua persetujuan penggabungan usaha sudah diperoleh, kecuali restu dari Ditjen Pajak.


Nah, sebagai konsekuensinya, INDF harus melaksanakan IPO Indofood CBP selambat-lambatnya dalam waktu satu tahun setelah persetujuan Ditjen Pajak tersebut. "Jadi, sekitar Februari 2011," kata Werianty, dalam surat elektroniknya kepada KONTAN, kemarin (10/2).

Sedangkan dalam surat keterbukaan informasi ke otoritas bursa efek Hong Kong, First Pacific selaku induk usaha INDF menyatakan: bila Indofood CBP akan melepas lebih dari 25% saham, maka perlu persetujuan para pemegang saham. "Ketentuan penjualan saham hingga kini belum difinalisasi, dan belum ada perjanjian yang dicapai hingga tahap ini," kata Manuel V. Pangilinan, Managing Director and CEO First Pacific Company Limited.

Indofood CBP merupakan anak usaha baru INDF hasil pelepasan unit bisnis produk konsumen bermerek. Seperti, mi, bumbu, bahan makanan, biskuit, dan makanan ringan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan