IPO KS Disetujui, BTN Masih Harus Menunggu



JAKARTA. Meskipun kondisi pasar bursa masih gonjang-ganjing, namun proses divestasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih terus berjalan. Dua di antaranya adalah divestasi PT Krakatau Steel (KS) dan PT Bank Tabungan Negara (BTN) melalui penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO). Hari ini (9/9), dalam rapat terakhirnya, Panitia Kerja (Panja) Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui IPO KS. "Hanya, kami meminta KS melepas sahamnya maksimal 30%," ujar Totok Daryanto, Ketua Komisi VI DPR, seusai rapat Panja tadi siang di Jakarta.

Sementara itu, Direktur Utama KS Fazwar Bujang menyatakan, hingga kini seluruh proses persiapan IPO sudah hampir selesai. Dia berharap, dalam dua minggu ke depan, Menteri Negara BUMN sudah bisa mengumumkan lembaga penjamin emisi atau underwriter proses IPO KS. "Termasuk izin dari DPR," tukas Fazwar.

Sejauh ini, Fazwar optimistis, KS bisa IPO tahun ini. "Saya berharap sebelum akhir November kami bisa IPO," tandasnya. Dia bilang, KS tidak akan mengubah jadwal yang sudah ditetapkan. "Selain itu, nilainya pun masih sama. Tidak berubah dari rencana," imbuhnya.


Berbeda dengan KS, nasib BTN agak sedikit berbeda. BTN terpaksa menunggu sidang pembahasan Panja Komisi XI DPR selanjutnya. "Kami harus menunggu Panja Komisi XI membahas lebih lanjut mengenai metode, target, dan tujuan IPO BTN," ujar Direktur Utama BTN Iqbal Latanro.

Dalam sidang Panja Komisi XI tersebut, Iqbal berharap IPO BTN disetujui. Pasalnya, dividen tahun lalu yang tidak diambil pemerintah belum cukup untuk dijadikan modal bagi BTN dalam melakukan ekspansi penambahan kapasitas kredit.  "Dana IPO adalah jalan terbaik bagi BTN untuk menaikkan kapasitas kredit," ujar Iqbal kepada KONTAN.

Totok menambahkan, hasil rapat ini kemudian akan dilaporkan ke Komisi VI dan Komisi XI DPR. Kemudian, setelah melalui persetujuan kedua Komisi itu, hasil rapat akan diteruskan ke pimpinan DPR. Nah, selanjutnya, DPR akan mengirimkan ke Kementerian Negara BUMN. "Prosesnya akan dilakukan secepat mungkin. Tinggal diputuskan dalam rapat intern untuk disampaikan kepada komisi," ujar Totok.

Sekadar informasi, nama-nama penjamin emisi IPO BTN dan KS hingga kini masih di meja Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil. Sofyan bilang, nama-nama penjamin emisi akan diumumkan minggu depan. Namun, Iqbal menandaskan, yang penting adalah izin atau paspor dari DPR dulu. "Jadi, bila pasar baik, kami bisa langsung IPO kapan pun," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie