KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengumumkan bahwa penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) PT Nara Hotel Internasional Tbk dibatalkan, Selasa (24/3). "Dengan dilakukannya pembatalan penawaran umum perdana saham tersebut, maka Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Ekuitas PT Nara Hotel Internasional Tbk dengan KSEI telah berakhir.," tulis pengumuman yang ditandatangani oleh Kadiv Jasa Kustodian Hartati Handayani dan Kanit Pengelolaan Efek Divisi Jasa Kustodian Mohammad Awaluddin, Selasa (24/3). Pembatalan ini sebagai tindak lanjut dari surat yang diterima KSEI dari PT Nara Hotel Internasional Tbk dengan No. 024/S/DIR/NH/III/2020 tanggal 23 Maret 2020 perihal Permohonan Pembatalan Pendaftaran Efek Bersifat Ekuitas Nara Hotel Internasional.
IPO Nara Hotel Internasional dibatalkan, ini penjelasan KSEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengumumkan bahwa penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) PT Nara Hotel Internasional Tbk dibatalkan, Selasa (24/3). "Dengan dilakukannya pembatalan penawaran umum perdana saham tersebut, maka Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Ekuitas PT Nara Hotel Internasional Tbk dengan KSEI telah berakhir.," tulis pengumuman yang ditandatangani oleh Kadiv Jasa Kustodian Hartati Handayani dan Kanit Pengelolaan Efek Divisi Jasa Kustodian Mohammad Awaluddin, Selasa (24/3). Pembatalan ini sebagai tindak lanjut dari surat yang diterima KSEI dari PT Nara Hotel Internasional Tbk dengan No. 024/S/DIR/NH/III/2020 tanggal 23 Maret 2020 perihal Permohonan Pembatalan Pendaftaran Efek Bersifat Ekuitas Nara Hotel Internasional.