IPO rintisan



Start up, tengah menjadi idola banyak institusi. Mereka berlomba merangkul dan memberikan kemudahaan bagi usaha-usaha rintisan. Tak terkecuali Bursa Efek Indonesia (BEI) yang berniat memberikan kemudahan bagi start up untuk melantai di bursa saham.

Aturannya memang belum final. Namun, lewat berbagai kelonggaran, BEI ingin menjaring start up masuk bursa. Misalnya, rencananya, BEI mau mengizinkan start up yang masih rugi untuk masuk bursa. Hanya, mereka kudu memenuhi beberapa syarat. Di antaranya berbentuk perseroan terbatas (PT) dan memiliki nilai aset berwujud bersih. Syarat lain, mereka harus menjabarkan rencana bisnis lima tahun dan di dalamnya menunjukkan bahwa dalam dua tahun mereka akan untung.

Sampai di sini, upaya BEI layak diapresiasi. Adalah menjadi tugas BEI untuk meningkatkan jumlah perusahaan tercatat di bursa. Nah, pontensi industri start up sangat besar. Situs www.startupranking.com mencatat, ada 1.717 start up di Indonesia. Negeri kita menjadi ladang perusahaan rintisan tersubur keempat di dunia dan hanya kalah dari Amerika, India, dan Inggris.


Namun, alih-alih sekedar memikat untuk masuk bursa, otoritas bursa juga mesti mengawal perjalanan bisnis para start up tercatat agar rencana yang mereka paparkan saat IPO terwujud. Sebab, ada risiko, realiasinya jauh panggang dari api. Jika sudah begini, saham start up itu, mungkin, hanya akan menjadi saham tidur. Singkatnya, sebaiknya, BEI menjaring emiten baru yang memang berkulitas baik.

Kebetulan, contoh perusahaan rintisan yang sudah masuk bursa berkinerja baik. Sejak dilepas di harga Rp 300 per saham 5 Oktober 2017, saham KIOS sudah melejit hampir 900% menjadi Rp 2.990 per saham (1/3). Sementara, harga saham MCAS melompat dari Rp 1.385 per saham jadi Rp 2.580 sejak IPO pada 1 November tahun lalu. Tapi, umur keduanya di bursa baru empat dan lima bulan. Dari keduanya juga baru MCAS yang membukukan laba per akhir September 2017.

Satu lagi, seiring program pelonggaran syarat IPO, bursa juga perlu mengedukasi masyarakat tentang karakter bisnis start up. Sebab, banyak hal-hal khusus yang hanya ada di perusahaan rintisan. Pemahaman karakter bisnis yang benar akan membantu investor saat membuat keputusan investasi di saham start up. Minimal, mereka tidak memiliki ekspektasi yang salah hanya lantaran tidak memahami seluk-beluk usaha rintisan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Adi