JAKARTA. Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) merespons tudingan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai kebijakan IPOP berpotensi mengara ke kartel. Managemen IPOP mengatakan, telah terlebih dahulu berkonsultasi dengan wasit persaingan usaha tersebut sebelum melaksanakan kebijakan IPOP. Sejumlah persyaratan dari KPPU pun diklaim telah dijalankan. Direktur Eksekutif IPOP Nurdiana Darus mengatakan, anggota IPOP telah mengambil langkah proaktif untuk berkonsultasi dan berdiskusi dengan KPPU tentang ikrar dan implementasinya sejak Juni 2015. Selanjutnya, antara Juli-Oktober 2015, KPPU telah melakukan proses penilaian secara formal terhadap ikrar tersebut dan implementasinya dengan melibatkan para pemangku kepentingan terkait. Ia bilang, komitmen yang tertulis di dalam ikrar merupakan refleksi dari komitmen setiap anggota perusahaan dalam melakukan bisnisnya secara berkelanjutan dengan memegang teguh prinsip tidak melakukan deforestasi, tidak menanam di lahan gambut, tidak menciptakan konflik sosial, serta terus memperbaiki dan mempertahankan daya saing kelapa sawit Indonesia di pasar global.
IPOP klaim sudah berkonsultasi dengan KPPU
JAKARTA. Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) merespons tudingan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai kebijakan IPOP berpotensi mengara ke kartel. Managemen IPOP mengatakan, telah terlebih dahulu berkonsultasi dengan wasit persaingan usaha tersebut sebelum melaksanakan kebijakan IPOP. Sejumlah persyaratan dari KPPU pun diklaim telah dijalankan. Direktur Eksekutif IPOP Nurdiana Darus mengatakan, anggota IPOP telah mengambil langkah proaktif untuk berkonsultasi dan berdiskusi dengan KPPU tentang ikrar dan implementasinya sejak Juni 2015. Selanjutnya, antara Juli-Oktober 2015, KPPU telah melakukan proses penilaian secara formal terhadap ikrar tersebut dan implementasinya dengan melibatkan para pemangku kepentingan terkait. Ia bilang, komitmen yang tertulis di dalam ikrar merupakan refleksi dari komitmen setiap anggota perusahaan dalam melakukan bisnisnya secara berkelanjutan dengan memegang teguh prinsip tidak melakukan deforestasi, tidak menanam di lahan gambut, tidak menciptakan konflik sosial, serta terus memperbaiki dan mempertahankan daya saing kelapa sawit Indonesia di pasar global.