IPW: Copot Kapolri dan Jaksa Agung jika rekaman tak ada



JAKARTA. Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan untuk mengusut skandal rekaman pembicaraan antara Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Rahardja dengan Ary Muladi. Jika terbukti tidak ada, IPW mendesak Presiden memecat Kepala Polisi Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji.Sebab, IPW menilai kapolri dan jaksa agung telah melakukan pembohongan publik jika tidak ada. Karena, sebelumnya, kedua pejabat tersebut pernah menyatakan bukti rekaman itu ada. Namun, hingga sekarang, bukti rekaman tersebut ternyata tidak pernah ada. "Bila rekaman benar-benar tidak ada, mereka harus dicopot," kata Neta S Pane, Ketua IPW, saat diskusi tentang "Kisruh Rekaman Ade Raharja-Ary Muladi", Jumat (13/8).Bukan hanya itu saja, IPW juga meminta Komisi III DPR segera memanggil kedua pejabat tersebut. Bila kapolri dan jaksa agung tidak bisa memperlihatkan rekaman tersebut, DPR harus segera mengeluarkan mosi tidak percaya.IPW juga mendesak DPR bersama KPK membentuk tim investigasi atas skandal itu. Neta mengatakan tim investigasi ini untuk mengusut keberadaan rekaman itu jika ada. Sebab, Neta mengatakan mungkin saja terjadi penghilangan barang bukti. Apalagi, Neta menilai selama ini sering terjadi kehilangan barang bukti. "Dalam kasus pembunuhan Nazaruddin kemarin, polisi juga kehilangan baju korban. Padahal, barang bukti itu bisa menunjukkan tempat pembunuhan sebenarnya," kata Neta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can