IPW: Kunjungan DPR ke rumah Sutarman basa-basi



JAKARTA. Indonesia Police Watch (IPW) menilai, kunjungan yang dilakukan oleh Komisi III DPR ke kediaman calon tunggal Kapolri, Komisaris Jenderal (Pol) Sutarman hanya formalitas dan basa-basi semata.

"Harusnya kunjungan tersebut untuk melakukan cek ulang terhadap apa yang sudah dilaporkan Sutarman mengenai rumah dan kekayaannya," ujar Presidium ICW, Neta S Pane kepada wartawan, Kamis (10/10).

Neta menuturkan, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh Sutarman, Jenderal bintang tiga itu memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 3,564 miliar.


Adapun, rinciannya adalah, tanah dan bangunan dengan luas 3.475 meter persegi (m2), tanah 1.230 m2, 120 m2 dan tanah seluas 69 m2, yang semuanya terletak di kota Tangerang Selatan.

Selain itu, Neta menyampaikan, Sutarman juga memiliki harta berupa mobil Toyota Alphard senilai Rp 325 juta. Ada juga harta bergerak lainnya sebesar Rp 117 juta, surat berharga Rp 231 juta dan giro setara kas Rp 1,1 miliar serta US$ 24.194.

“Bila dijumlahkan nilainya Rp 5.346.714.200 plus US$ 24.194. Jumlah ini naik sedikit dari pelaporan setahun sebelumnya yang berjumlah Rp 5.315.361.255 dan US$ 24.175,” kata Neta.

Karena itu, Neta menyesalkan mengapa Komisi III tidak memastikan semua kekayaan yang telah dilaporkan oleh Sutarman tersebut.

“Seharusnya dalam kunjungan itu, Komisi III mempertanyakan laporan pembayaran pajak (tax clearens) sehingga kunjungan tersebut bermanfaat dan tidak sekadar basa-basi politik dan formalitas semata," ungkapnya.

Neta juga sangat menyayangkan, semua anggota Komisi III yang datang berkunjung bersikap kor satu suara. "Seharusnya mereka bersikap kritis, apalagi ini menyangkut pencalonan Kapolri, di mana Polri sedang mendapat kecaman publik dan kriteria pencalonan Sutarman oleh Presiden sangat bernuansa politik," lanjutnya.

Sebelumnya, kemarin (9/10) Komisi III DPR-RI melakukan kunjungan ke kediaman calon Kapolri tunggal, Komisaris Jenderal (Pol) Sutarman sebagai bagian dari uji kelayakan dan kepatutan Calon Kapolri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan