KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah memperluas kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi bagi pekerja berpenghasilan tetap hingga Rp 17 juta per bulan pada 2027 dinilai perlu diikuti tambahan anggaran agar tidak mengurangi alokasi subsidi perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pengamat Properti sekaligus CEO Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda, menilai masyarakat kelas menengah yang menghadapi tekanan daya beli dan keterjangkauan hunian juga membutuhkan insentif untuk memiliki rumah. Skema baru tersebut dapat menyasar masyarakat dengan penghasilan gabungan (joint income) hingga Rp 17 juta per bulan untuk pembelian rumah seharga maksimal Rp 500 juta.
IPW Minta KPR Subsidi untuk Penghasilan Rp 17 Juta Tak Geser Anggaran MBR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah memperluas kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi bagi pekerja berpenghasilan tetap hingga Rp 17 juta per bulan pada 2027 dinilai perlu diikuti tambahan anggaran agar tidak mengurangi alokasi subsidi perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pengamat Properti sekaligus CEO Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda, menilai masyarakat kelas menengah yang menghadapi tekanan daya beli dan keterjangkauan hunian juga membutuhkan insentif untuk memiliki rumah. Skema baru tersebut dapat menyasar masyarakat dengan penghasilan gabungan (joint income) hingga Rp 17 juta per bulan untuk pembelian rumah seharga maksimal Rp 500 juta.