JAKARTA. Dugaan suap terhadap anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Iqbal dan bos PT First Media Tbk Billy Sindoro semakin menguat. Ini setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Iqbal dan Billy sebagai tersangka dugaan suap.Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah mengatakan, penyuapan ini terkait dengan pemeriksaan perkara yang ditangani di KPPU. Perkara yang dimaksud adalah dugaan monopoli siaran sepakbola liga Inggris atau English Premier League.Iqbal merupakan salah seorang anggota majelis komisi yang menangani dugaan monopoli siaran Liga Inggris itu. Pada 29 Agustus 2008 lalu, KPPU sudah menyatakan ESPN Star Sport dan All Asia Multimedia Networks FZ-LLC bersalah dalam dugaan monopoli itu. Sedangkan dua terlapor lainnya yakni PT Direct Vision dan Astro All Asia Networks Plc. tidak bersalah.
Iqbal dan Billy Berstatus Tersangka Suap
JAKARTA. Dugaan suap terhadap anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Iqbal dan bos PT First Media Tbk Billy Sindoro semakin menguat. Ini setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Iqbal dan Billy sebagai tersangka dugaan suap.Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah mengatakan, penyuapan ini terkait dengan pemeriksaan perkara yang ditangani di KPPU. Perkara yang dimaksud adalah dugaan monopoli siaran sepakbola liga Inggris atau English Premier League.Iqbal merupakan salah seorang anggota majelis komisi yang menangani dugaan monopoli siaran Liga Inggris itu. Pada 29 Agustus 2008 lalu, KPPU sudah menyatakan ESPN Star Sport dan All Asia Multimedia Networks FZ-LLC bersalah dalam dugaan monopoli itu. Sedangkan dua terlapor lainnya yakni PT Direct Vision dan Astro All Asia Networks Plc. tidak bersalah.