JAKARTA. Direktur Utama PT Taspen (Persero), Iqbal Latanro dinyatakan lulus uji kemampuan dan kepatutan sebagai direksi perusahaan perasuransian. Uji kemampuan dan kepatutan itu diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagaimana diketahui, Iqbal Latanro beberapa waktu telah menjalani kegiatan uji kemampuan dan kepatutan itu di OJK. Hasilnya, "dan (Iqbal Latanro) dinyatakan “lulus”, ujar Sekretaris Perusahaan, Sudiyatmoko Sentot S dalam keterangan tertulisnya kepada Tribunnews, Jumat (8/11). Lulusnya Oqbal itu mengacu pada Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor : KEP-102/D.05/2013 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan Atas Nama Iqbal Latanro, yang disampaikan melalui surat Nomor : S-164/D4.MBU/1/2013.
Iqbal Latanro lulus uji kemampuan dari OJK
JAKARTA. Direktur Utama PT Taspen (Persero), Iqbal Latanro dinyatakan lulus uji kemampuan dan kepatutan sebagai direksi perusahaan perasuransian. Uji kemampuan dan kepatutan itu diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagaimana diketahui, Iqbal Latanro beberapa waktu telah menjalani kegiatan uji kemampuan dan kepatutan itu di OJK. Hasilnya, "dan (Iqbal Latanro) dinyatakan “lulus”, ujar Sekretaris Perusahaan, Sudiyatmoko Sentot S dalam keterangan tertulisnya kepada Tribunnews, Jumat (8/11). Lulusnya Oqbal itu mengacu pada Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor : KEP-102/D.05/2013 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan Atas Nama Iqbal Latanro, yang disampaikan melalui surat Nomor : S-164/D4.MBU/1/2013.