Iqbal resmi menjabat, Taspen berbenah



JAKARTA. PT Taspen (Persero) kembali memperkuat jaringan dengan perbankan. Kemarin, pengelola dana pensiun ini, menandatangani kesepakatan kerjasama simpanan dan pembayaran dengan Bank Mega Syariah.

Ini merupakan kerjasama ketiga antara Taspen dan perbankan, sejak Iqbal Latanro menjadi Direktur Utama Taspen. Sebelumnya, Taspen menjalin jaringan dengan Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Jabar Banten.

Iqbal mengatakan, akan menambah satu mitra perbankan lagi di penghujung tahun ini, yaitu bank konvensional. "Kerjasama dilakukan untuk memberi kemudahan terhadap peserta pensiunan kami," kata Iqbal. Alasan Taspen menggandeng bank syariah adalah permintaan yang juga cukup besar.


“Kami siap karena hingga Oktober ini jaringan pelayanan kami mencapai 322 kantor yang tersebar di Jabotabek, Jawa, Bali, Sumatera, Bangka Belitung, Kalimantan dan Sulawesi,” kata Benny Witjaksono, Direktur Utama Bank Mega Syariah. Total aset bank ini mencapai Rp 8,8 triliun dengan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 7,56 triliun.

Untuk meningkatkan pelayanan, Taspen juga sedang mengembangkan kartu elektronik bagi para pensiunan. Kartu ini nantinya menyimpan data dan transaksi pensiunan, sehingga dia mengetahui hak dan kewajibannya ketika mencairkan dana.

Sampai saat ini Taspen mengelola dana pensiun dari 4,5 juta jiwa PNS. Sebanyak 2,6 juta di antaranya sudah memasuki masa pensiun.

Total dana kelolaan Taspen Rp 132 triliun. Sebesar Rp 71 triliun yang merupakan Tabungan Hari Tua, Jaminan Hari Tua dan multiguna. Sisanya, Rp 61 triliun merupakan dana pensiun.

Tak hanya memperkuat jaringan dan layanan, Taspen juga akan membenahi bisnisnya. Maklumlah, Taspen didesak melepaskan dana kelolaan pensiun non-PNS.

Taspen saat ini ikut mengelola dana pensiun non-PNS, yaitu milik peserta badan usaha milik negara (BUMN). Mengkover 93.000 jiwa, Taspen mengelola dana non- PNS sebesar Rp 2,3 triliun.

Karena itu, Taspen akan mengalokasikan dana ini pada anak usaha baru. “Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, dana itu harus dipisahkan dari Taspen. Kementrian Keuangan juga bilang, dana tersebut tidak boleh diproses selama masih bergabung dengan dana PNS," kata Iqbal.

Taspen berjanji, anak usaha ini sudah bisa beroperasi awal tahun depan. Modal awal anak usaha baru ini Rp 300 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia