Iran Ancam Kenakan Denda & Menyita 45 Kapal Tanker di Tengah Ketegangan Selat Hormuz



KONTAN.CO.ID - DUBAI. Iran menyatakan telah memasukkan 45 kapal tanker ke dalam daftar hitam karena melanggar aturan pelintasan Selat Hormuz, serta akan mengambil tindakan terhadap kapal mana pun yang melakukan transfer muatan dengan kapal-kapal tersebut. Langkah ini meningkatkan ancaman terkait jalur air vital itu saat konflik telah berlangsung selama enam bulan. 

Mengutip Reuters, Senin (24/8/2026), Kapal-kapal yang terdaftar tersebut dapat dikenai denda, ditahan, dan muatannya disita, menurut sebuah unggahan di platform X pada Minggu malam dari Otoritas Selat Teluk Persia—sebuah badan baru yang dibentuk Iran untuk mengelola selat tersebut.

Peringatan ini dikeluarkan hanya beberapa hari setelah AS mengancam Iran dengan "sanksi terberat dalam sejarah", dan Iran menyatakan bahwa tanggapannya terhadap ancaman baru AS akan bersifat "menghancurkan". 


Baca Juga: Pemerintahan Trump Akan Tetapkan Biaya Lebih dari US$ 100.000 untuk Visa Pekerja H-1B

Daftar kapal yang dibatasi tersebut mencakup kapal tanker minyak mentah berukuran sangat besar (VLCC), kapal tanker gas alam cair (LNG) dan gas minyak cair (LPG), serta kapal pengangkut produk minyak olahan, di antara jenis kapal lainnya. 

Beberapa kapal yang terdaftar dimiliki oleh ADNOC Logistics and Shipping (ADNOC L&S) milik Uni Emirat Arab, Navig8 Tankers (anak perusahaan ADNOC), dan perusahaan pelayaran nasional Arab Saudi, Bahri. 

Unggahan X pihak Iran tersebut menambahkan bahwa kapal mana pun yang terlibat dalam transfer muatan antar-kapal (ship-to-ship transfer) dengan kapal-kapal yang terdaftar itu dapat turut dimasukkan ke dalam daftar hitam. 

Unggahan tersebut tidak merinci apa yang dimaksud dengan aturan Iran, namun Teheran sebelumnya pernah menyatakan bahwa pemilik kapal harus mendapatkan izin untuk melintasi selat tersebut dan harus membayar biaya untuk layanan keamanan serta layanan lainnya. 

AS juga telah menerapkan blokade angkatan laut terhadap pelayaran yang terkait dengan Iran. Wilayah Teluk memasok sekitar 20% kebutuhan minyak mentah dan gas alam cair dunia setiap harinya sebelum konflik Iran mengganggu lalu lintas kapal tanker. 

Upaya yang dikoordinasikan AS untuk secara diam-diam mengangkut minyak menggunakan kapal tanker kecil melalui Selat Hormuz—guna mengisi kapal supertanker yang menunggu tepat di luar selat tersebut—turut membantu memulihkan sebagian volume ekspor itu. 

Menteri Energi AS Chris Wright menyatakan di platform X pada hari Jumat bahwa "rata-rata 7 hari aliran minyak yang keluar dari Selat tersebut mencapai lebih dari 8 juta barel per hari. Jangan salah sangka, berkat Angkatan Laut AS, minyak terus mengalir melalui Selat Hormuz." 

Baca Juga: Iran Peringatkan Kapal yang Melanggar Aturan di Selat Hormuz, Ancam Jatuhkan Denda

Kapal-kapal milik Klaveness Ship Management, Stolt Tankers, dan perusahaan Korea Selatan, Sinokor, juga tercantum dalam daftar hitam tersebut. 

ADNOC menolak berkomentar, sementara perusahaan pelayaran lainnya tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters. 

Otoritas Selat Teluk Persia menyatakan bahwa pemilik kargo harus merujuk pada daftar terbaru kapal-kapal yang dianggap tidak mematuhi aturan untuk pelayaran yang terkait dengan wilayah Teluk. 

Kapal-kapal yang ingin namanya dihapus dari daftar kapal yang tidak patuh harus mengajukan permohonan disertai penjelasan yang relevan kepada otoritas maritim Iran, demikian bunyi pernyataan tersebut.