Korea Selatan bekukan Rp 129 triliun dana milik pemerintah Iran



KONTAN.CO.ID - SEOUL. Aksi Angkatan Laut Garda Revolusi Iran menyita kapal tanker dengan bendera Korea Selatan pada Senin (4/1) semakin memperkeruh hubungan antara kedua negara. Terlebih Iran diketahui memiliki sejumlah aset dan dana yang dibekukan di sejumlah bank di Korea Selatan. 

Berdasarkan data otoritas perbankan Korea Selatan, setidaknya ada 10 triliun won atau setara Rp 129,3 triliun (1 won = Rp 12,93) dana milik pemerintah Iran yang berada di bank-bank Korea Selatan.

Asal tahu saja, dana milik Iran yang dibekukan ini berada di bawah sanksi Amerika Serikat (AS) atas program nuklir yang dilakukan Teheran.


Dana yang dibekukan ini termasuk dana sekitar 3 triliun won yang disimpan di Bank of Korea. Uang itu disimpan oleh Bank Mellat of Iran cabang Seoul. 

Baca Juga: Kapal perusak Korea beroperasi di Selat Hormuz, respons penyitaan tanker oleh Iran

Secara terpisah, pemerintah Iran juga memiliki dana sekitar US$ 7 miliar yang merupakan hasil penjualan minyak Iran yang dibekukan di dua bank Korea Selatan, yakni Industrial Bank of Korea dan Bank Woori.

Hossein Tanhaee, kepala Kamar Dagang Bersama Iran-Korea Selatan, mengatakan tahun lalu bahwa jumlah dana beku Iran di Korea Selatan adalah antara US$ 6,5 miliar dan US$ 9 miliar.

Iran kembali mendapatkan sanksi ekonomi setelah dilaporkan mulai memperkaya uranium hingga 20% di fasilitas bawah tanah dalam langkah yang semakin menjauh dari kesepakatan nuklir 2015.

Selanjutnya: AS sebut langkah Iran yang meningkatkan pengayaan uranium sebagai pemerasan nuklir

Editor: Anna Suci Perwitasari