Iran pesan 48 helikopter dari Airbus



KONTAN.CO.ID - Pemerintah Iran, seperti yang dilansir dari Reuters pada (13/8), tengah mengadakan perbincangan dengan produsen pesawat asal Eropa, Airbus terkait pembelian 48 helikopter untuk keperluan sipil. Seorang pejabat Iran pada hari Sabtu (12/8) mengatakan, Iran terus melakukan transaksi belanja pesawat kepada pihak Barat setelah pencabutan sanksi terhadap mereka. "Kementerian Kesehatan berencana memesan 45 helikopter HEMS (Helicopter Emergency Medical Service) dan pembeliannya sedang dinegosiasikan oleh Kementerian Pekerjaan umum dan Pembangunan Perkotaan," ujar Wakil Menteri Asghar Fakhrieh-Kashan mengutip dari Harian Financial Tribune di Iran. "Pelabuhan dan Organisasi Maritim juga berencana mengadakan tender untuk membeli tiga helikopter pencari-dan-penyelamatan," tambahnya. Seorang juru bicara Airbus Helicopters mengatakan: "Kami tidak mengomentari diskusi yang mungkin atau belum kami miliki dengan calon pelanggan". Iran telah memesan lebih dari 200 pesawat sejak sanksi internasional terhadap negara tersebut dicabut tahun lalu, sebagai imbalan atas pembatasan aktivitas nuklir negara tersebut. Flag-carrier IranAir telah memesan 100 pesawat dari Airbus, 80 dari Boeing AS dan 20 turboprop ATR, namun pelaksanaan kesepakatan tersebut sedang terhambat oleh ketidakpastian mengenai pembiayaan. Pada hari Kamis, Presiden A.S. Donald Trump mengatakan bahwa dia tidak percaya bahwa Iran hidup sesuai kesepakatan 2015 yang berisikan gagasan untuk mengurangi program senjata nuklirnya. Namun sampai saat ini belum jelas apakah Washington dapat mengambil tindakan yang dapat mempengaruhi pembelian pesawat di Teheran. Pada bulan Juni 2017, Airbus mengatakan dua maskapai Iran lainnya telah berkomitmen untuk membeli 73 pesawat dalam serentetan kesepakatan di ajang pameran kedirgantaraan internasional, Paris Airshow. Financial Tribune melaporkan, Fakhrieh-Kashan menegaskan bahwa Iran mengadakan negosiasi untuk menggabungkan pesanan helikopter tersebut ke dalam kontrak IranAir-Airbus yang ditandatangani pada bulan Desember.


Editor: Dessy Rosalina