JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mochtar Husein, Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Selasa (18/2/2014). Dia akan dimintai keterangannya sebagai saksi guna melengkapi berkas tersangka Waryono Karno. "Mochtar Husein akan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha. Waryono merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Kementerian ESDM.
Irjen ESDM bersaksi untuk Waryono Karno
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mochtar Husein, Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Selasa (18/2/2014). Dia akan dimintai keterangannya sebagai saksi guna melengkapi berkas tersangka Waryono Karno. "Mochtar Husein akan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha. Waryono merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Kementerian ESDM.