Irlandia dan Spanyol akan Mengakui Negara Palestina pada 21 Mei



KONTAN.CO.ID - DUBLIN - Satu persatu negara-negara Eropa mulai luluh melihat penderitaan rakyat Palestina di bawah jajahan tantara zionis Israel.

Negara Barat pun mulai mempertimbangkan untuk mendukung penuh kemerdekaan Palestina yang lebih dari 70 tahun di duduki Israel.

Irlandia, Spanyol dan sejumlah negara anggota Uni Eropa lainnya dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk mengakui negara Palestina pada 21 Mei mendatang. Hal ini diungkapkan dalam laporan lembaga penyiaran nasional Irlandia, RTE News.


RTE News pada Rabu malam mengatakan kontak antara Dublin dan Madrid, serta antara Slovenia dan Malta, telah meningkat dengan tujuan agar negara-negara tersebut bersama-sama mengakui negara Palestina.

Menurut laporan tersebut, negara-negara tersebut telah menunggu pemungutan suara di Majelis Umum PBB pada 10 Mei yang dapat menghasilkan pengakuan warga Palestina sebagai warga Palestina yang memenuhi syarat untuk menjadi anggota penuh PBB.

Baca Juga: Spanyol Bakal Akui Negara Palestina pada Juli 2024

Dalam pernyataan bersama pada 22 Maret yang lalu, Spanyol, Irlandia, Malta dan Slovenia mengatakan mereka sepakat untuk mengambil langkah pertama menuju pengakuan negara Palestina.

Spanyol dan Irlandia telah lama memperjuangkan hak-hak Palestina. Upaya ini dilakukan ketika meningkatnya jumlah korban tewas di Gaza akibat serangan Israel untuk mengusir Hamas yang mendorong seruan global untuk gencatan senjata dan solusi abadi bagi perdamaian di wilayah tersebut.

Sejak tahun 1988, 139 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui negara Palestina.

Israel mengatakan bahwa rencana keempat negara tersebut merupakan "hadiah bagi terorisme" yang akan mengurangi kemungkinan negosiasi resolusi konflik Gaza.

Baca Juga: Parlemen Israel Mendukung PM Netanyahu untuk Tidak Mengakui Negara Palestina

Editor: Syamsul Azhar