JAKARTA. Irman Gusman, mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang tersandung kasus suap kuota gula impor di Sumatera Barat akan mengajukan pembelaan pekan depan. Eksepsi di pengadilan tindak pidana korupsi itu dilakukan untuk membantah dakwaan yang dibacakan hari ini, Selasa (8/11). Yusril Ihza Mahendra, salah satu kuasa hukum Irman Gusman usai sidang mengatakan akan mempelajari dakwaan dengan seksama, serta sudah mendapat persetujuan dari hakim dan Jaksa Penuntut untuk mengajukan pembelaan. "Kami segera mengadakan rapat untuk menyusun eksepsi yang akan disampaikan Selasa pekan depan (15/11)," tutur Yusril.
Irman Gusman ajukan pembelaan pekan depan
JAKARTA. Irman Gusman, mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang tersandung kasus suap kuota gula impor di Sumatera Barat akan mengajukan pembelaan pekan depan. Eksepsi di pengadilan tindak pidana korupsi itu dilakukan untuk membantah dakwaan yang dibacakan hari ini, Selasa (8/11). Yusril Ihza Mahendra, salah satu kuasa hukum Irman Gusman usai sidang mengatakan akan mempelajari dakwaan dengan seksama, serta sudah mendapat persetujuan dari hakim dan Jaksa Penuntut untuk mengajukan pembelaan. "Kami segera mengadakan rapat untuk menyusun eksepsi yang akan disampaikan Selasa pekan depan (15/11)," tutur Yusril.