Jakarta. Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mengatakan, pihaknya memperoleh surat tembusan dari kuasa hukum mantan Ketua DPD Irman Gusman yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali. Pengacara Irman, Tommy Singh mengirim surat tersebut agar MA menunda proses pelantikan Ketua DPD yang baru sembari menunggu proses praperadilan yang diajukan Irman. "Iya, surat itu masuk kemarin sore ke DPD. Ditujukan kepada MA dan ditembuskan kepada DPD agar DPD yang hendak menggelar proses pemilihan ketua baru mengetahui permintaan kuasa hukum Irman," kata Farouk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Irman Gusman masih tak rela ada pimpinan baru DPD
Jakarta. Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mengatakan, pihaknya memperoleh surat tembusan dari kuasa hukum mantan Ketua DPD Irman Gusman yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali. Pengacara Irman, Tommy Singh mengirim surat tersebut agar MA menunda proses pelantikan Ketua DPD yang baru sembari menunggu proses praperadilan yang diajukan Irman. "Iya, surat itu masuk kemarin sore ke DPD. Ditujukan kepada MA dan ditembuskan kepada DPD agar DPD yang hendak menggelar proses pemilihan ketua baru mengetahui permintaan kuasa hukum Irman," kata Farouk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).