KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah daerah menghadapi kenyataan pahit di tengah tekanan fiskal tahun depan. Setelah anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 mengalami penurunan menjadi hanya Rp 692,99 triliun, kini bonus kinerja daerah berupa Dana Insentif Fiskal (DIF) juga ikut dipangkas pada tahun ini. Melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan alokasi insentif fiskal untuk penurunan stunting hanya sebesar Rp 300 miliar pada tahun ini.
Ironi Daerah! Anggaran TKD Turun, Bonus Kinerja juga Ikut Disunat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah daerah menghadapi kenyataan pahit di tengah tekanan fiskal tahun depan. Setelah anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 mengalami penurunan menjadi hanya Rp 692,99 triliun, kini bonus kinerja daerah berupa Dana Insentif Fiskal (DIF) juga ikut dipangkas pada tahun ini. Melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan alokasi insentif fiskal untuk penurunan stunting hanya sebesar Rp 300 miliar pada tahun ini.