KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pengamat Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Wahyudi Kumorotomo menyayangkan adanya pengangkatan staf khusus (stafsus) menteri baru-baru ini. Pasalnya, pemerintah saat ini tengah melakukan penghematan di Kementerian/Lembaga (K/L). “Pengangkatan staf khusus seperti ini sungguh ironis di tengah upaya pemerintah untuk meyakinkan seluruh jajaran K/L untuk berhemat, memangkas anggaran yang tidak perlu dan melakukan realokasi ke anggaran yang penting bagi layanan publik,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (12/2). Wahyudi menjelaskan, dengan jumlah 48 K/L dan tambahan jumlah jabatan wakil menteri, anggaran diperkirakan akan membengkak dari Rp 387,6 miliar menjadi Rp 777 miliar per tahun. Belum lagi adanya penambahan jabatan stafsus menteri hingga personil lainnya.
Ironi Pengangkatan Staf Khusus Menteri di Tengah Pemangkasan Anggaran
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pengamat Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Wahyudi Kumorotomo menyayangkan adanya pengangkatan staf khusus (stafsus) menteri baru-baru ini. Pasalnya, pemerintah saat ini tengah melakukan penghematan di Kementerian/Lembaga (K/L). “Pengangkatan staf khusus seperti ini sungguh ironis di tengah upaya pemerintah untuk meyakinkan seluruh jajaran K/L untuk berhemat, memangkas anggaran yang tidak perlu dan melakukan realokasi ke anggaran yang penting bagi layanan publik,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (12/2). Wahyudi menjelaskan, dengan jumlah 48 K/L dan tambahan jumlah jabatan wakil menteri, anggaran diperkirakan akan membengkak dari Rp 387,6 miliar menjadi Rp 777 miliar per tahun. Belum lagi adanya penambahan jabatan stafsus menteri hingga personil lainnya.