JAKARTA. Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Irjen Djoko Susilo ternyata bukan satu-satunya orang yang kebagian sejumlah uang yang diduga dari pengadaan alat uji simulator SIM tahun 2011. Dalam berkas dakwaan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (23/4), disebutkan adanya aliran dana sebesar Rp 1,5 miliar ke tim Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri dan beberapa pejabat lainnya. Awalnya adalaj perintah dari Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk melakukan audit permulaan terhadap proyek pengadaan simulator roda empat pada 7-9 Maret 2011. Lima orang tim Irwasum yang beranggotakan Wahyu Indra P., Gusti Ketut Gunawa, Grawas Sugiharto, Elison Tarigan, dan Bambang Rian Setyadi mendapat mandat mengaudit proyek itu. Di hari terakhir audit, bos PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susilo memerintahkan bos perusahaan penerima sub kontrak proyek simulator PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo Bambang untuk menyetor uang senilai Rp 1 miliar ke tim audit. Cuma, belakangan jumlah tersebut membengkak menjadi Rp 1,5 miliar.
Irwasum Polri ikut kecipratan dana simulator SIM
JAKARTA. Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Irjen Djoko Susilo ternyata bukan satu-satunya orang yang kebagian sejumlah uang yang diduga dari pengadaan alat uji simulator SIM tahun 2011. Dalam berkas dakwaan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (23/4), disebutkan adanya aliran dana sebesar Rp 1,5 miliar ke tim Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri dan beberapa pejabat lainnya. Awalnya adalaj perintah dari Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk melakukan audit permulaan terhadap proyek pengadaan simulator roda empat pada 7-9 Maret 2011. Lima orang tim Irwasum yang beranggotakan Wahyu Indra P., Gusti Ketut Gunawa, Grawas Sugiharto, Elison Tarigan, dan Bambang Rian Setyadi mendapat mandat mengaudit proyek itu. Di hari terakhir audit, bos PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susilo memerintahkan bos perusahaan penerima sub kontrak proyek simulator PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo Bambang untuk menyetor uang senilai Rp 1 miliar ke tim audit. Cuma, belakangan jumlah tersebut membengkak menjadi Rp 1,5 miliar.