KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memberikan rekomendasi terkait kebijakan ganjil genap yang diberlakukan di DKI Jakarta. BPTJ mengusulkan kepada Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar kebijakan ini diperpanjang sampai akhir tahun 2019. Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, usulan perpanjangan ini untuk mengisi kekosoangan sebelum pemberlakuan electronik road pricing (ERP). Sekadar tahu saja, kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta sejatinya masih akan ditetapkan sampai Desember 2018.
Isi kekosongan ERP, BPTJ rekomendasikan ganjil genap diperpanjang sampai akhir 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memberikan rekomendasi terkait kebijakan ganjil genap yang diberlakukan di DKI Jakarta. BPTJ mengusulkan kepada Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar kebijakan ini diperpanjang sampai akhir tahun 2019. Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, usulan perpanjangan ini untuk mengisi kekosoangan sebelum pemberlakuan electronik road pricing (ERP). Sekadar tahu saja, kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta sejatinya masih akan ditetapkan sampai Desember 2018.