JAKARTA. Salah satu pekerjaan rumah yang harus dituntaskan Kementerian Keuangan (Kemkeu) sebelum pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berakhir adalah kajian Badan Penerimaan Negara (BPN). Kajian ini akan diberikan kepada pemerintahan terpilih Joko Widodo (Jokowi) kelak ketika resmi menjabat. Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, ada dua opsi yang diberikan. Pertama, BPN sebagai sebuah lembaga tetapi di bawah otoritas Kemkeu. Skema seperti ini sama seperti Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang dulu berada di bawah Kementerian Perdagangan . Kedua, BPN sebagai lembaga di luar Kemkeu dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. "Jadi kita buka semua opsinya apa, persyaratannya apa. Itu inti laporannya," ujar Chatib di Jakarta, Senin (13/10).
Isi laporan Kemkeu soal Badan Penerimaan ke Jokowi
JAKARTA. Salah satu pekerjaan rumah yang harus dituntaskan Kementerian Keuangan (Kemkeu) sebelum pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berakhir adalah kajian Badan Penerimaan Negara (BPN). Kajian ini akan diberikan kepada pemerintahan terpilih Joko Widodo (Jokowi) kelak ketika resmi menjabat. Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, ada dua opsi yang diberikan. Pertama, BPN sebagai sebuah lembaga tetapi di bawah otoritas Kemkeu. Skema seperti ini sama seperti Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang dulu berada di bawah Kementerian Perdagangan . Kedua, BPN sebagai lembaga di luar Kemkeu dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. "Jadi kita buka semua opsinya apa, persyaratannya apa. Itu inti laporannya," ujar Chatib di Jakarta, Senin (13/10).